Bahas Tentang Asuransi Property, AAUI dan OJK Kalbar Gelar Sharing Sessions
acara ini akan diikuti oleh perwakilan dari perusahaan penyedia jasa asuransi yang beroperasi di Kalbar.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Property, jadi satu di antara objek yang umumnya bisa dan biasa diasuransikan. Resikonya dipertanggungkan lewat polis asuransi umum harta benda.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI wilayah Kalbar lantasberkolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor perwakilan Kalbar menggelar sharing sessions membahas seputar permasalahan terkait asuransi harta benda ini.
Agenda yang dilangsungkan di kantor OJK perwakilan Kalbar, Selasa (18/12/2018) itu, bakal 'membedah' asuransi lebih dalam. Terutama terkait mengenali resiko dan tepat asuransi harta benda.
Baca: Kunjungi Pemkot Pontianak Tamu Negeri Jiran, Tertarik Terobosan Ini
Rencananya, acara ini akan diikuti oleh perwakilan dari perusahaan penyedia jasa asuransi yang beroperasi di Kalbar.
Baca: Bentuk Apresiasi Atas Kinerjanya, Polsek Serawai Terima Bantuan TV Layar Datar
Beberapa perwakilan perbankan juga tampak turut berpartisipasi menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Tertarik mendalami berbagai hal terkait asuransi property?. Mari ikut reportase kami saat acara ini dimulai beberapa saat lagi.
