Fakta-fakta Pesta Seks di Yogyakarta, Alat Kontrasepsi 12 Orang Diamankan hingga 4 Kali Beraksi

Pesta seks di sebuah rumah singgah atau homestay di Condongcatur, Sleman, DIY, dibongkar polisi. Sebanyak 12 orang diamankan polisi bersama

Editor: Rihard Nelson
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Fakta-fakta Pesta Seks di Yogyakarta, Alat Kontrasepsi 12 Orang Diamankan hingga 4 Kali Beraksi

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, YOGYAKARTA - Pesta seks di sebuah rumah singgah atau homestay di Condongcatur, Sleman, DIY, dibongkar polisi.

Sebanyak 12 orang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam pria dan wanita, minuman keras, dan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang tersangka tersebut.

Untuk sementara, modus pesta seks tersebut diumumkan melalui media sosial.

Inilah fakta di balik penggrebekan pesta seks di Sleman, DIY:

1. Pesta seks disebar melalui media sosial

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Shutterstock)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Selasa (11/12/2018), menemukan indikasi adanya pesta seks saat operasi patroli siber.

"Kami melakukan cyber patrol di beberapa konten, ada yang menawarkan lalu kita telusuri dan dilakukan penggerebekan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (13/12/2018).

Dari penyelidikan, pihak penyelenggara menyebar ajakan untuk pesta seks di media sosial.

Baca: Perusakan Atribut Demokrat di Riau, Demokrat Protes Presiden Jokowi hingga Pengakuan Diduga Pelaku

Baca: MotoGP Thailand 2018 Terbaik Tahun Ini, Marc Marquez Cetak Rekor Baru di Sirkuit Chang, Tanpa Siulan

Setelah ada yang berminat, selanjutnya akan diberitahukan waktu dan lokasi pesta seks tersebut.

"Yang memasang info di media sosial itu juga mempunyai grup WA, itu kita ketahui dari HP yang diamankan," urainya.

2. Kronologi penggerebekan pesta seks di Sleman

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Setelah mendapat banyak bukti, polisi pada 11 Desember 2018 pukul 23.00 WIB melakukan penggrebekan di sebuah kamar homestay di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 12 orang di dalam kamar hotel.

Dari 12, ada dua pasangan yang digerebek saat berhubungan badan.

Baca: Kepala Sekolah Terancam Copot, Polisi Ungkap Akhir Kasus Video Perkelahian Siswi SMKN 4

Baca: Video Detik-Detik SBY Periksa Baliho Demokrat Yang Dirusak Di Antara Bendera Golkar dan PSI

"Dua orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lain dalam satu kamar," ungkapnya.

Menurutnya, dari 12 orang tersebut ada enam orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri.

Ke-12 orang ini sudah lama tinggal di Yogyakarta.

"Usianya rata-rata semuanya sudah dewasa," tegasnya

3. Lingerie, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,5 juta

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Selain 12 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi pesta seks tersebut, antara lain beberapa botol minuman keras, pakaian dalam pria dan wanita, beberapa kontrasepsi, lingerie, dan sejumlah telepon genggam.

"Kita dapati juga barang bukti di lokasi sejumlah uang Rp 1,5 juta," ujarnya Namu, terkait identitas ke-12 orang yang diamankan, polisi belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca: Musnahkan 1.3 Kg Sabu-sabu dan 249 Butir Ekstasi ,Kapolda Kalbar Harap Peran Masyarakat

Ke-12 orang tersebut merupakan warga Yogyakarta.

4. Polisi akan telusuri jejak digital para tersangka

Ilustrasi sekolah seks
Ilustrasi sekolah seks (URGENTE24)

Praktik pesta seks di Sleman terungkap setelah jajaran Polda DIY melakukan patroli siber.

Untuk itu, Polda DIY akan bekerja sama dengan jajaran Dit reskrimsus untuk pendalaman jejak digital para tersangka.

"Untuk pendalaman medsos kita akan bekerja sama dengan Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," imbuhnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY juga masih dalami besaran uang yang di bayarkan per orang untuk menonton adegan persetubuhan dalam pesta seks.

"Nanti akan kita tanyakan, masing-masing orang itu membayar atau tidak," ungkapnya Hadi Utomo juga menuturkan fakta di lokasi saat dilakukan penggerebekan ditemukan uang sebesar Rp 1,5 juta.

5. Sudah 4 kali adegan persetubuhan dilakukan

Sebuah poster kampanye gerakan anti-perkosaan yang ditempel di sebuah pasar di Monrovia, Liberia.
Sebuah poster kampanye gerakan anti-perkosaan yang ditempel di sebuah pasar di Monrovia, Liberia. (AFP/Getty/Independent)

Saat pemeriksaan terhadap para tersangka di lokasi penggrebekan, polisi mendapati informasi, adegan persetubuhan sudah dilakukan empat kali.

"Di TKP ini sudah dilakukan empat kali pertunjukan," kata Hadi Utomo, dilansir dari Tribunnews.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 505 KUHP tentang Membiarkan atau Memudahkan Orang untuk Melakukan Perbuatan Cabul dengan Orang Lain. 

"Pasal yang disangkakan tentang perbuatan cabul. Kita akan dalami lagi pasalnya bisa juga tentang perdagangan orang. Sebab, dari kegiatan itu ada yang mendapat keuntungan. Kami juga akan mengusut apakah pihak hotel juga ikut terlibat atau tidak," terangnya.

(kompas.com/Michael Hangga Wismabrata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Pesta Seks di Yogyakarta, Sudah 4 Kali "Pertunjukan" hingga Uang Tunai Rp 1,5 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved