KPU Kayong Utara Tetapkan 80.770 DPTHP-2
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko meyakini DPTHP-2 ini sudah 'final' dan akan segera ditetapkan menjadi DPT.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara telah menetapkan jumlah DPTHP-2 Pemilu 2019 sebanyak 80.770 pemilih.
Dari jumlah itu, 41.346 diantaranya merupakan pemilih laki-laki dan 39.424 lainnya pemilih perempuan.
Baca: Selama 2018, KPAD Kayong Utara Tangani 19 Kasus Anak di Bawah Umur
Baca: Cara Voting Indonesian Idol Junior: Vote Idolamu di Babak Grand Final Indonesian Idol Junior RCTI
Sedangkan, jumlah pemilih difabel dengan berbagai kategori tercatat sebanyak 266 pemilih.
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko meyakini DPTHP-2 ini sudah 'final' dan akan segera ditetapkan menjadi DPT.
"Tapi kita juga tidak bisa berandai-andai, karena masih ada kemungkinan berubah lagi," kata Rudi usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Senin (10/12/2018).
Rudi mengklaim upaya yang telah mereka lakukan sejauh ini untuk menyempurnakan DPT sudah optimal.
Kalaupun masih terjadi perubahan, katanya, hal itu merupakan hal yang lumrah, mengingat data yang mereka gunakan pun data dinamis yang sewaktu-waktu bisa saja berubah.
"Kita yakin ini fix karena kita berharap setelah ini selesai maka proses selanjutnya itu berjalan, terkait jumlah surat suara kan harus ditetapkan dulu DPTHPnya," imbuhnya.