Selama 2018, KPAD Kayong Utara Tangani 19 Kasus Anak di Bawah Umur

Wakil Ketua KPAD Kayong Utara, Umi Fadhilah menuturkan, jumlah kasus itu mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, meski tak signifikan.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto Selama 2018, KPAD Kayong Utara Tangani 19 Kasus Anak di Bawah Umur
Ilustrasi
Ilustrasi kekerasan pada anak

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Selama kurun waktu 2018, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara setidaknya telah menangani 19 kasus yang menimpa anak di bawah umur.

Dari jumlah itu, 5 diantaranya terkait kasus kekerasan seksual, 6 anak berhadapan dengan hukum, serta 4 anak lainnya terjerat persoalan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Baca: BMKG: Kayong Utara, Ketapang Hingga Kubu Raya Hujan Petir Siang Ini

Baca: Bupati AM Nasir Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Jaga Ekosistem TNBKDS

Kemudian, untuk kasus kesehatan dan Napza (narkoba), persoalan pendidikan, masalah sosial dan anak dalam situasi darurat, dan lain-lain, masing-masing hanya satu kasus.

Wakil Ketua KPAD Kayong Utara, Umi Fadhilah menuturkan, jumlah kasus itu mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, meski tak signifikan.

"Tahun lalu kita menangani 18 kasus, tetapi itu pun ada yang sebenarnya terjadi di 2016, hanya laporannya yang baru masuk di 2017," kata Umi di Kantor KPAD Kayong Utara, Sukadana, Senin (10/12/2018).

Umi mengungkapkan, dibanding 2016, jumlah kasus yang mereka tangani selama 2017 dan 2018 sudah mengalami penurunan.

Pada 2016, KPAD Kayong Utara setidaknya telah menangani 7 kasus terkait pornografi dan cyber crime, 6 anak berhadapan dengan hukum, dan 3 anak tertimpa masalah keluarga dan pengasuhan alternatif.

Untuk masalah-masalah lain, seperti persoalan sosial dan anak dalam situasi darurat, permasalahan agama, kesehatan dan napza, dan pendidikan, masing-masing satu kasus.

Sedangkan, permasalahan lain-lain, yakni permasalahan yang berada di luar klaster KPAD Kayong Utara tercatat sebanyak 6 kasus.

Bila dijumlahkan, total kasus yang terjadi selama 2016 antara lain 26 kasus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved