Program Wajib Kerja Dokter Spesialis, Wabup Effendi Teken MoU dengan Kemenkes
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad bersama sejumlah kepala daerah lain menandatangani MoU program Wajib Kerja Dokter Spesialis
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad bersama sejumlah kepala daerah lain menandatangani MoU program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dengan Kementerian Kesehatan RI di Ballroom Hotel El Royal, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Terkait hal ini, Effendi mengaku sangat mengapresiasi program WKDS.
Ia berujar, saat ini daerah-daerah sangat membutuhkan tenaga dokter spesialis, satu diantaranya Kabupaten Kayong Utara.
Baca: Earth Hour, Kampanye Hemat Energi Hingga Malam Puncak Selebrasi
"Dan sudah barang tentu program ini sangat kita dukung karena setelah kami menandatangani MoU tadi, maka para dokter spesialis yang kita butuhkan akan bertambah, sesuai dengan yang kita butuhkan," kata Effendi, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Tribun dari Humas Setda Kayong Utara, Sabtu (8/12/2018).
Effendi berharap, tenaga medis yang ditugaskan ke daerah nanti dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Dan bagi daerah yang membutuhkan tenaga medis juga akan diakomodir oleh Kemenkes terlebih lagi di Kayong Utara," ujarnya.