Putri Pendiri Huawei Ditangkap di Kanada Atas Permintaan Amerika Serikat, Ini Tuduhannya!

Putri pendiri raksasa telkom China, Huawei ditangkap di Kanada dan menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.

Editor: Agus Pujianto
straitstimes.com
Meng Wanzhou seorang petinggi Huawei ditangkap di Kanada karena permintaan Amerika Serikat, 1 Desember 2018 silam 

Putri Pendiri Huawei Ditangkap di Kanda Atas Permintaan Amerika Serikat, Ini Tuduhannya!

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Putri pendiri raksasa telkom China, Huawei ditangkap di Kanada dan menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.

Dilansir Tribunnews.com dari BBC pada Kamis (6/12/2018), Meng Wanzhou salah satu petinggi Huawei yang menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) dan juga wakil ketua Huawei ditangkap di Vancouver pada 1 Desember 2018 silam.

Rincian penangkapan belum dirilis namun Amerika Serikat telah menyelidik Huawei atas kemungkinan pelanggaran sanksi terhadap Iran.

Baca: Huawei Nova 2i Resmi Diluncurkan, 4 Kameranya Luar Biasa!

Baca: Produsen Huawei Kenalkan Smartphone Baru di Bali

Diketahui, Wanzhou ditangkap atas tuduhan telah melanggar penerapan sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran.

Ia menghadapi sidang perdananya pada Jumat (6/12/2018).

Penangkapan tersebut adalah permintaan dari pihak Amerika Serikat.

Pasalnya, pemerintah AS memang sudah berulang kali menuduh pihak Huawei sebagai ancaman keamanan nasional karena teknologinya yang dapat digunakan oleh mata-mata.

Kedutaan China di Kanada pun memprotes penangkapan itu dan menuntut pembebasannya.

Huawei juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki sedikit informas tentang tuduhan itu dan tidak mengetahui kesalahan apapun dari Wanzhou.

Baca: Rumornya Huawei Dipercaya Google Produksi Nexus Ber-OS Android M

Baca: Huawei Kenalkan Y3 dan Y5 Batik Series

Penangkapan itu dilakukan pada saat yang sensitif untuk hubungan antara AS dan China.

Negara-negara ini terlibat dalam perang dagang yang telah melihat keduanya mengenakan bea miliaran dolar atas barang satu sama lain.

Penangkapan itu tidak akan membantu tarif 90 hari gencatan senjata yang disepakati negara-negara setelah Presiden Donald Trump dan mitranya dari China, Xi Jinping bertemu di G20.

Ini juga bertepatan dengan langkah-langkah untuk membatasi penggunaan Huawei di negara-negara Barat,

Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru telah memblokir penggunaan peralatan perusahaan China ini dalam infrastruktur untuk jaringan seluler 5G baru yang lebih cepat.

Baca: Huawei dan Telkomsel Resmi Jalin Kerjasama

Baca: Huawei: Kami Lebih Baik Keluar dari Amerika Serikat

Tanggapan Kanada

Kementerian peradilan Kanada mengkonfirmasi tanggal dan tempat penangkapan Wanzhou dan juga menambahkan,

"Dia dicari untuk diekstradisi oleh Amerika Serikat dan sidang jaminan telah ditetapkan pada hari Jumat,"

Seorang juru bicara departemen kehakiman AS di Distrik Timur New York tempat Huawei telah mengajukan tuntutan pun enggan berkomentar.

Tanggapan Huawei

Pihak Huawei membenarkan penangkapan ini melalui pernyatan resminya dan mengatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Baca: Real Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Copa del Rey, Lesakkan 6 Gol, Ini Videonya!

Baca: 24 Warga Selamat dari Serangan Kelompok Bersenjata di Papua, Ini Identitasnya

Huawei juga mengatakan pihaknya telah mengikuti semua aturan di tempatnya beroperasi, termasuk aturan kontrol ekspor dan sanksi yang berlaku dari PBB, AS, dan Uni Eropa.

"Baru-baru ini, CFO perusahaan kami, Meng Wanzhou, ditahan sementara oleh Otoritas Kanada. Perusahaan mendapat sedikit informasi mengenai tuduhan tersebut dan tidak mengetahui adanya kesalahan yang dilakukan Meng," tulis pihak Huawei.

"Perusahaan percaya sistem hukum Kanada dan AS pada akhirnya akan mencapai keputusan yang adil," lanjut mereka.

(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petinggi Huawei Ditangkap di Kanada atas Permintaan Amerika Serikat, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved