KPID Kalbar Tegaskan Perlu Ada Perbaikan Terhadap jadwal Siar Konten Lokal
MS Budi menegaskan perlu ada perbaikan terhadap jadwal siar konten-konten lokal oleh lembaga penyiaran, khususnya di Kalimantan Barat
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi menegaskan perlu ada perbaikan terhadap jadwal siar konten-konten lokal oleh lembaga penyiaran, khususnya di Kalimantan Barat.
Hal ini berkaca dari adanya konten-konten berkualitas baik namun ditayangkan pada waktu-waktu sepi aktivitas normal masyarakat Kalbar seperti saat Subuh.
“Saya memahami tantangan di berbagai lembaga penyiaran dengan profesionalisme yang dikembangkan di tiap-tiap lembaga. Tentu berkeinginan untuk menyajikan sesuatu yang terbaik untuk masyarakat Kalbar,” ungkapnya saat diwawancarai usai diskusi penguatan program siaran televisi jaringan dengan muatan lokal dan jam tayang ideal di Kalimantan Barat di Resto Cita Rasa, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Kota Pontianak, Kamis (6/12/2018).
Baca: Perjuangan Lamsiman Demi Kesembuhan Putranya yang Derita Tumor Otak, Berhutang Hingga Gadai BPKB
Ia berharap lembaga penyiaran siarkan konten-konten berkualitas baik pada jam-jam primetime.
“Pada jam-jam orang bisa melihat tayangan televisi maupun radio sehingga bisa lebih bermanfaat,” terangnya.
MS Budi mengakui telah banyak yang disumbangkan oleh lembaga penyiaran dalam konteks kehidupan social, ekonomi, budaya dan kemasyarakatan sepanjang tahun 2018.
Satu contoh, lembaga penyiaran berikan ruang positif dalam lingkup komunikasi politik lokal yang bisa disaksikan secara aman dan terkendali.
“Tentu dengan berbagai inisiasi konteks lokalitas yang dikembangkan oleh Sistem Siaran Berjaringan (SSJ) maupun yang dikembangkan oleh televisi lokal itu bisa bersinergi,” pintanya.
Ia menimpali ada saran yang ditampung dari SSJ bahwa jika memungkinkan dalam konteks nasional, seluruh tayangan lokal punya komitmen jam dan waktu yang sama oleh seluruh televisi maupun radio se-Indonesia.
“Sehingga nantinya tidak bersaing secara langsung dengan siaran-siaran nasional. Jadi, persaingan itu face to face antara seluruh siaran lokal baik yang dikelola oleh SSJ maupun non SSJ,” jelasnya.
KPID Kalbar, kata dia, akan mendorong hal itu. Misalnya, jadwal tayang siaran lokal dari pukul 18.00-21.00 WIB menjadi jam siaran bersama local secara nasional.
“Tentu lebih menarik untuk ditarik kesepakatannya di tingkat nasional. Namun, jika itu bisa ditarik di tingkat lokal, kemudian potret kerjasamanya memungkinkan semua teman-teman lokal itu bersinergi maka dengan sinergi itu sudah cukup,” paparnya.
“Tapi dikhawatirkan mungkin ada kendala-kendala teknis menyangkut kebijakan pusat. Ini saya kira patut dipertimbangkan bersama. Di luar dua konteks itu, apapun yang bisa disajikan oleh SSJ baik itu di daerah. Kami dorong dengan regulasi dan dengan hati untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kalbar,” pungkasnya.