Pembunuhan Sungai Rengas
Hasil Tes Kejiwaan Ayah Banting Putrinya hingga Tewas, Ini Ancaman Hukumannya
Iptu Muhammad Reski Rizal mengatakan dalam proses penyidikan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Supardi Supriyatman.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Hasil Tes Kejiwaan Ayah Banting Putrinya hingga Tewas, Ini Ancaman Hukumannya
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu Muhammad Reski Rizal mengatakan dalam proses penyidikan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Supardi Supriyatman, tersangka yang melakukan tindak kekerasan kepada putrinya hingga meninggal dunia.
Hasilnya setelah dua kali diperiksa ahli psikologi bahwa tersangka SS dinyatakan normal kejiawaannya.
"Kita telah dua kali melakukan pemeriksaan kejiawaan tersangka yakni pada hari pertama tersangka diamankan Setelah melakukan kekerasan dan dua hari setelah itu kita periksa kembali dan hasilnya tersangka normal," ujarnya sesaat setelah rekontruksi di Mapolresta Pontianak, Kamis (6/12/2018)
Saat disinggung jeratan pasal yang disangkakan kepada tersangka, pihaknya menjelaskan tersangka akan dikenakan UU perlindungan anak yakni pada pasal 87 ayat 4.
Baca: Motif Ayah Banting Anak Hingga Tewas, Aksi Saling Rebut Berujung 3 Hempasan Maut
Baca: Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Ganti 9 Kadis, Pria Terjebak di Truk hingga Pasar Beringin Kebakaran
Alasan penerapan pasal tersebut lantaran bahwa tersangka merupakan ayah kandung dari korban.
"Ancaman hukuman berupa kurungan 15 tahun ditambah sepertiga. Kenapa ditambah sepertiga karena tersangka merupakan ayah kandung korban," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum security atau Satuan Pengamanan (Satpam) tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, Sabtu (24/11/2018) pukul 08.30 WIB.
Security bernama Supardi Supriyatman, itu membanting putrinya yang bernama Putri Aisyah yang berumur 1,4 tahun.
Akibat bantingan ayah berumur 36 tahun itu, Putri Aisyah yang mungil pun meregang nyawa.
Kejadian memilukan itu terjadi di Jalan Usaha Baru, Parit Langgar, Sungai Rengas, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (24/11/2018) pagi.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan identifikasi terhadap balita nahas tersebut.
Baca: Warga Keluhkan Kualitas Air PDAM, Dewan Minta Pendistribusian Air Gambut PDAM Seger Dihentikan
Baca: Satlantas Polresta Pontianak Ungkap Identitas Pengendara Truk Molen Masuk Parit Purnama 2
Sementara ibu korban, Hamisha, terbaring lemah di rumahnya menatap putrinya yang terbujur kaku tak bernyawa.
Setelah diidentifikasi, polisi membawa Putri Aisyah ke Rumah Sakit Bhayangkara.