Gubernur Non Aktif Jambi Zumi Zola Dihukum 6 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Zumi juga dihukum
Gubernur Non Aktif Jambi Zumi Zola Dihukum 6 Tahun Penjara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Zumi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Dalam pertimbangan, majelis hakim menilai, perbuatan Zumi tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
Baca: Kapolres Singkawang Sebut Ruko yang Terbakar Biasa Menjual Sembako
Baca: Jawab Gubernur Sutarmidji Soal Hambat APBD 2019, Fraksi Demokrat DPRD Kalbar Angkat Bicara
Namun, Zumi mengakui dan menyesali perbuatan.
Zumi berlaku sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.
Zumi juga telah mengembalikan uang Rp 300 juta.
Menurut majelis hakim, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Pertama, Zumi menerima uang melalui orang dekatnya, Apif Firmansyah sebesar Rp 34,6 miliar.
Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang Dari Zumi Zola
Baca: TERKUAK! Zumi Zola Jatuh Miskin, Istrinya Jual Jilbab Hingga Wanita Selingkuhannya Dulu Terkuak
Baca: Gubernur Non Aktif Jambi Zumi Zola Menangis di Hadapan Majelis Hakim Tipikor, Ini Penyebabnya!
Kemudian, melalui Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan orang kepercayaan Zumi sebesar Rp 2,7 miliar, uang 147.300 dollar AS dan 1 unit Toyota Alphard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/zumi-zola_20180409_232051.jpg)