M Zeet Resmi Dicopot, Gubernur Sutarmidji Juga Rotasi Jabatan 9 Kepala Dinas

M Zeet Resmi Dicopot, Gubernur Sutarmidji Juga Pecat Sekitar 9 Kepala Dinas...

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Sutarmidji dan M Zeet Hamdy 

Kedua, Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Setelah surat itu diterima, Kamaruzaman memastikan segera membuat surat untuk M Zeet agar mengembalikan atau menyerahkan kembali segala fasilitas yang berkaitan dan melekat dengan jabatan Sekda.

Gubernur Kalbar, disebutnya segera mengusulkan Penjabat Sekda kepada Menteri Dalam Negeri.

YUK FOLLOW FACEBOOK TRIBUN PONTIANAK INTERAKTIF :

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved