Suami Aniaya Istri Sampai Patah Kaki di Mempawah Hingga Ancaman Perceraian
Dirinya lupa, kapan tanggal pasti ia menerima tendangan dari sang suami, yang ia ingat, kala sekira pukul 23.00 WIB malam.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Istri di Mempawah Dianiaya Suami Sampai Patah Kaki Hingga Ancaman Perceraian
Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - SA (18) hanya terbaring di lantai rumah orangtuanya akibat pembengkakan di kaki kirinya yang semakin jadi.
Ia yang baru membina rumah tangga selama 2 tahun, kini harus kembali tinggal bersama dengan orangtuanya yang berada di Kecamatan Mempawah Hilir.
Saat di temui Tribun, dirinya tak bisa banyak bergerak, kakinya yang membengkak menyebabkan ia tak dapat bergerak banyak, dan saat di wawancarai, iapun terlihat seperti menahan sakit.
Baca: Saat Diperiksa Polisi, Pelaku Penganiayaan Tragis Anak Kandung di Sungai Rengas Hanya Bershalawat
Baca: Desy Ratnasari Tanggapi Pernikahan Irwan Mussry dan Maia Estianty Hingga Sosok Pacar Barunya
SA menceritakan bahwa bengkak di kakinya akibat penganiayaan yang diterimanya dari sang suami yang berinisial HG (24) pada bulan Oktober 2018 lalu, namun dirinya sempat menyembunyikan penyebab patah kaki nya ini dari kedua orang tua dan keluarga nya.
Dirinya lupa, kapan tanggal pasti ia menerima tendangan dari sang suami, yang ia ingat, kala sekira pukul 23.00 WIB malam.
Ia yang tinggal di rumah mertuanya, dan kala itu sang mertua tengah tak ada di rumah, mencoba membangunkan sang suami yang tengah tidur di luar kamar nya, namun entah apa yang ada dibenak sang suami.
Tanpa alasan jelas sang suami marah dan menendang dirinya sebanyak 2 kali di bagian kaki kirinya.
Tak puas dengan menendang sang istri, ia mengatakan bahwa sang suami juga sempat menampar dirinya.
"Udah diterajang, ditendangnye, langsung di tampar kepala," ungkapnya.
Kala itu, dirinya belum terlalu merasakan sakit, namun setelah seminggu selepas kejadian itu dirinya sudah mulai merasakan ngilu dan sakit di bagian kaki kirinya itu.
Baca: Gading Marten Digugat Cerai, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gisella Anastasia Sakit Hati
Baca: Akan Diceraikan Istri, Pria 32 Tahun Nekad Tenggak Racun Rumput
Kendati telah menerima tendangan dan tamparan hingga kakinya patah, hingga pertengahan bulan November lalu, Siti tak pernah menceritakan apa yang di alaminya kepada pihak keluarganya.
Ia mengatakan bahwa, sang suami pun pernah membawa serta dirinya berobat memeriksakan kondisi kakinya.
"Di urus e pula, di bawanya ke tukang urut, tiga kali," tuturnya sembari mengurut kaki kirinya.
Namun, kesabarannya menahan sakit fisik dan hati langsung hilang seketika, saat sang suami mengatakan ingin menceraikan dirinya di tengah keadaanya seperti itu.
Kala itu, ia yang berada di rumah sang orang tua menelpon sang suami untuk meminta uang untuk biaya dirinya berobat, bukan uang yang didapatnya malahan talak yang ia dapatkan.
"Aku ni kerja duit e bukan untuk kau semue, kalau kau tak senang, udah kita buka meje Jak (buka meja dalam bahasa setempat artinya mengajak bercerai), katenye pas saye minta duit, buat berobat," tutur SA.
Setelah iapun tak pernah menghubungi sang suami dan juga sebaliknya, suaminya tak pernah menghubungi dirinya.
Karena pemintaan cerai itu lah dirinya kemudian menceritakan bahwa patah kaki kirinya akibat di tendang oleh sang suami kepada keluarga nya.
Tak terima dengan hal itu, Ayah SA yang bernama Syaparuddin (71) langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu, yakni tepatnya pada 20 November 2018 (sesuai dengan surat laporan ke pihak Polsek Mempawah Hilir).
Dan saat ini, ia mengungkapkan bahwa dari informasi yang didapat nya dari pihak Kepolisian, suami SA, yakni HG tak di tahan, hanya di kenakan wajib lapor seminggu 2 kali.
Apabila HG tak lapor, maka pihak kepolisian akan menjemput nya untuk lapor.
"Tadi saya nanya kepolsek, katanya dia dikenakan wajib lapor seminggu 2 kali, Senin Kamis," tuturnya.
FOLLOW AKUN FACEBOOK TRIBUN PONTIANAK INTERAKTIF: