Berita Video
Penggunaan Kardus Untuk Kotak Suara Dinilai DPRD Beresiko
Tetapi, lanjutnya, didalam pemilu yang terpenting adalah mengamankan suara dari suara pemilih yang mencoblos, untuk itu memang harus dijamin
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menilai penggunaan kardus untuk bahan dari kotak suara dipemilu 2019 cukuplah beresiko.
Walaupun memang, diakui Suriansyah, kegunaan kardus sebagai kotak suara memang disatu sisi akan menghemat biaya pembuatan dan pemeliharaan.
Baca: Bilik dan Kotak Suara dari Kardus, Bawaslu Percayakan KPU
Baca: Kotak dan Bilik Suara Dari Kardus Dinilai Efektif, Penyelenggara Harus Dapat Pastikan Ini
"Kita apresiasi dalam rangka penghematan," ujarnya, Senin (03/12/2018).
Tetapi, lanjutnya, didalam pemilu yang terpenting adalah mengamankan suara dari suara pemilih yang mencoblos, untuk itu memang harus dijamin keamanan dari surat suara yang sudah dimasukan dalam kotak suara.
"Penggunaan kardus cukup banyak resiko, antara lain resiko gampang rusak, gampang terkena air, akibat benturan, usaha sobekan atau usaha lain yang mencederai hasil pilihan suara pemilih," jelasnya.
Untuk itu, Suriansyah berharap pihak KPU harus bisa menjamin hal itu bisa teratasi semua, jika tidak, sebagai pimpinan DPRD, ia pun mengimbau agar kotak suara tersebut bisa dikembalikan dalam bentuk seperti sebelumnya.
"Untuk bilik suara, kalaupun menggunakan kardus kami rasa tidak masalah, karena yang penting sifatnya terlindungi, namun kalau kotak suara saya rasa harus dijaga keamanananya," tutupnya.