Berita Video
Bilik dan Kotak Suara dari Kardus, Bawaslu Percayakan KPU
Walaupun memang, menurut mantan Ketua KPID Kalbar ini, pihaknya sendiri belum melihat secara langsung bentuk dari bilik dan kotak suara
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait dengan kotak dan bilik suara pemilu 2019 terbuat dari kardus. Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mempercayakan hal tersebut pada pihak KPU.
"Pada prinsipnya kita ingin memastikan agar logistik tepat waktu, tepat bahan, tepat jumlah dan tepat sasaran," ujarnya, Senin (03/12/2018).
Baca: Pengrusak Bilik dan Kotak Suara dari Kardus Terancam Pidana
Baca: Kotak dan Bilik Suara Dari Kardus Dinilai Efektif, Penyelenggara Harus Dapat Pastikan Ini
"Dalam konteks logistik terbuat dari kardus kewenangan KPU, tapi memang mestinya tahan karena kita membayangkan ada lima surat dan kotak suara yang akan ditumpuk dari KPPS menuju PPK, kita bisa membayangkan jumlahnya cukup banyak. Artinya kekuatannya harus tahan lama," timpal Faisal.
Walaupun memang, menurut mantan Ketua KPID Kalbar ini, pihaknya sendiri belum melihat secara langsung bentuk dari bilik dan kotak suara dari kardus tersebut.
"Sebenarnya kami sendiri juga belum melihat fisiknya, apakah kekuatannya seperti apa, namun berdasarkan informasi KPU memang sudah diuji cobakan, disimulasi bahwa tahan dengan beban disebutkan sekitar 120 kg, karena memang ada tipe-tipe kardus yang tebal juga," katanya.
"Tapi tentu, dengan kondisi Kalbar yang banyak perairan, kita harap bukan hanya kardus saja namun juga harus tahan air, mungkin bisa dibungkus dengan sarung airnya, tentu kita nanti pastikan dengan KPU, karena banyak daerah yang melewati sungai, pulau terpencil da terluar yang mungkin rentan dengan pengaruh hujan maupun mobilisasi melalui sungai," jelasnya.
Maka dari itu, Faisal pun mempercayakan kepada pihak KPU karena memang telah diuji coba dan disimulasikan.
"Jadi prinsipnya, secara fisikly, bahan itu kita serahkan pada KPU," katanya.