Rasio Tak Memadai, Kualitas dan Kuantitas Sipir di Lapas Dinilai Perlu Ditingkatkan
Ini konsekuensi logis yang mau tidak mau harus disiapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini lembaga terkait
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ada dua aspek yang dinilai harus ditingkatkan pemerintah agar kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan bisa berjalan dengan baik. Selain peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur, peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) sipir juga perlu ditingkatkan.
"Hal yang tak kalah penting adalah peningkatan kapasitas aparatur atau para sipir di lapas. Para sipir ini, juga perlu diberikan treatment khusus agar punya kemampuan dan kapasitas yang lebih baik dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap narapidana," nilai pengamat hukum, Yenny AS, Jumat (30/11/2018).
Baca: Pelaksanaan Kejuaraan Internasional Petanque, Tonton Videonya
Dengan SDM sipir yang berkualitas, proses pembinaan narapidana di Lapas juga diharapkan bisa lebih optimal. Sehingga tujuan menjadikan para narapidana siap diterima kembali di masyarakat dapat diwujudkan.
Selain itu, yang penting diperhatikan terkait SDM sipir adalah soal ketersediaan SDM sipir secara kuantitas. Rasio antara petugas sipir dan penghuni Lapas saat ini menurutnya jauh dari kata ideal.
Baca: Pangdam Achmad Supriyadi dan Ribuan Warga Kalbar Nonton Konser Slank
"Memang sejauh ini ada rekrutmen yang dilakukan pemerintah untuk pengadaan sipir. Tapi sepertinya itu juga belum memenuhi jumlah ideal yang dibutuhkan," lanjutnya.
Peningkatan sarana dan prasarana, serta penyediaan SDM sipir yang memadai ini sangat penting diperhatikan pemerintah. Sebab tidak mungkin bila upaya menekan kriminalitas tidak berjalan optimal, dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan terus berjalan, sementara di sisi lain ketersediaan sarana dan prasarana hukum lanjutannya tidak disediakan.
"Ini konsekuensi logis yang mau tidak mau harus disiapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini lembaga terkait," pungkas Yenny AS.