Tidak Semua ASN Dapat Satyalancana, BKPSDM Sintang Jelaskan Alasannya
Minimal pengabdian ASN yang mendapatkan Penghargaan Satyalancana ialah 10 tahun, kemudian ASN tersebut disiplin.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus ikut menghadiri penyerahan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya, Pendopo Bupati Sintang, Jumat (30/11/2018) pagi.
Palentinus menjelaskan bahwa Penghargaan Satyalancana merupakan program pemerintah bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah melaksanakan tugasnya, baik selama 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun.
Baca: DPRD Sintang Nilai ASN Penerima Satyalancana Miliki Loyalitas dan Pengabdian
Baca: Lewat Anugrah Satyalancana, Bupati Jarot Minta ASN Lebih Semangat Layani Masyarakat
Namun tidak semua PNS atau ASN yang mendapatkan Penghargaan Satyalancana, karena penghargaan yang diberikan pemerintah ini hanya bagi para ASN yang memiliki track record yang baik selama pengabdiannya.
"Kita juga harus melihat track record yang bersangkutan, karena dalam rangka memberikan penganugerahan Satyalencana ini, pertama tidak terlibat hal-hal yang melanggar hukum, undang-undang, pancasila, dan sebagainya," katanya.
Minimal pengabdian ASN yang mendapatkan Penghargaan Satyalancana ialah 10 tahun, kemudian ASN tersebut disiplin. Palentinus menambahkan bahwa penerima Satyalancana juga tidak harus yang menduduki atau pernah menduduki jabatan struktural.
"Untuk penerima ini kan kita bentuk panitia, lalu kita dapat usulan dari pimpinan OPD masing-masing. Kepala OPD yang menilai, siapa yang layak untuk menerimanya, kemudian dilihat berapa tahun masa tugasnya," pungkasnya.