Informasi Seleksi CPNS, Ini Penjelasan BKPSDM Kapuas Hulu
H Sarbani menyatakan, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum memberikan perintah atau intruksi secara resmi terkait langkah selanjutnya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu H Sarbani menyatakan, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum memberikan perintah atau intruksi secara resmi terkait langkah selanjutnya seleksi penerimaan CPNS tahun 2018.
"Jadi hingga sekarang, kami masih menunggu bagaimana langkah seleksi selanjutnya bagi 34 calon PNS yang telah lulus ujian Cat CPNS tahun 2018 tersebut," ujarnya kepada Tribun, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Jumat (30/11/2018).
Untuk sementara ini kata Sarbani, pihaknya hanya mendapatkan informasi dari media dan televisi. Terutama terkait katanya, masalah perhitungan rengking dalam hasil ujian Cat CPNS tahun 2018.
Baca: Dukung Sawit Berkelanjutan, Ini Upaya yang Dilakukaan WWF
"Kami tidak bisa banyak berbuat dalam memberikan informasi tentang seleksi CPNS tahun 2018, sebab itu semua adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Di daerah hanya mengikuti perintah dari Pemerintah Pusat saja," ungkapnya.
Diketahui bersama bahwa, di Kabupaten Kapuas Hulu hanya 34 peserta ujian Cat CPNS tahun 2018 yang lulus. Sementara yang ditargetkan atau Kouta PNS tahun 2018 di Kapuas Hulu sebanyak 203 orang.
"Semoga kouta PNS kita tahun 2018 bisa mencapai, sehingga PNS di Kabupaten Kapuas Hulu bisa bertambah," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-bkpsdm-kapuas-hulu-h-sarbani_20170609_131520.jpg)