Pemkab Alokasikan Santunan untuk Guru Ngaji, Fery: Sesuai dengan Jumlah Desa di Sambas

Kita alokasikan 193 desa. Ini sesuai dengan jumlah desa di Kab Sambas. Masing-masing desa, kita alokasikan satu orang guru ngaji,

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Foto bersama Bupati Sambas dengan para guru ngaji di Aula Kantor Bupati Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabag Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sambas, Fery Satriansyah mengatakan tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui unit kerjanya mengalokasikan santunan dalam bentuk honor insentif bagi para guru ngaji.

“Kita alokasikan 193 desa. Ini sesuai dengan jumlah desa di Kab Sambas. Masing-masing desa, kita alokasikan satu orang guru ngaji,” ujarnya, Rabu (28/11/2018).

Baca: Pemkab Mempawah Gelar Rapat Koordinasi Terkait Gas 3 Kg Bersama Pertamina dan Pengusaha

Menurutnya, teknis bantuan tersebut akan mengikuti mekanisme aturan pengelolaan keuangan terbaru.

Dengan penyerahan santunan, menggunakan sistem transaksi non tunai.

“Jadi santunan ini tidak kita serahkan secara tunai, melainkan non tunai. Yakni dana dari pemerintah daerah ditransfer terlebih dahulu ke rekening Kecamatan. Para guru ngaji nanti mengambilnya di Kecamatan,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved