HMI Cabang Sambas Minta Pelaku Pencabulan di Adili

"Sangat merosot jauh akhlak dan iman orang-orang yang sampai hati melakukan hal yang tidak senonoh pada anak dibawah umur," sambungnya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kabid PA Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas Nigita. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Kabid PA Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas Nigita meminta Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tebas di adili.

"Pelaku harus di adili dan di hukum, Karena biasanya kebanyakan kasus seperti ini apalagi terjadinya di kampung hanya di selsaikan secara musyawarah. Apa tidak mikir kan perasaan orang tua? Dan Masa depan Korban? Karena korban pasti trauma dan berdampak pada kesehatan psikologis korban," ujarnya, Rabu (27/11/2018).

Baca: Pimpin Peringatan HUT Korpri Ke-47, Inilah Pesan Bupati Sambas

Baca: Hairiah Sampaikan Rasa Prihatinnya Terhadap Korban Pencabulan di Tebas

"Intinye pelaku harus menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," papar Nigita.

Sebagaimana diketahui, Polsek Tebas baru saja menangkap IM (77) pelaku pencabulan terhadap NP (11).

Nagita menambahkan, dirinya sangat prihatin atas hal-hal seperti itu. Apalagi dilakukan pada anak dibawah umur.

"Sangat merosot jauh akhlak dan iman orang-orang yang sampai hati melakukan hal yang tidak senonoh pada anak dibawah umur," sambungnya.

Untuk itu ia meminta para orang tua agar memberikan perhatian lebih pada anak-anak. Karena akhir-akhir ini anak-anak sering kali menjadi sasaran dari kejahatan.

"Peran orang tua dalam pengawasan dan penjagaan anak sangat harus lebih ekstra dimana sekarang yang banyak menjadi sasaran kejahatan adalah anak-anak," paparnya.

Untuk itu ia meminta agar anak-anak sejak usia dini dikenalkan dengan pendidikan seks.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan mana yang di bolehkan dan mana yang dilarang.

"Pengenalan pendidikan seks sejak dini pada anak-anak harus sudah di lakukan oleh orang tua agar nantinya kalau terjadi hal seperti ini anak sudah bisa membuat penolakan maupun perlawanan," tutupnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved