2 Siswi Tewas Tenggelam

Buntut Dua Siswi Madrasah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian, Oknum Guru Tersangka

Guru Olahraga MTsN 2 Mempawah Tersangka, Penyidik Kenakan Pasal 359 KUHP...........

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Lokasi tenggelamnya 2 Siswi di MTSN 2 Mempawah, Rabu (28/11/2018). 

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi bersama dengan seluruh guru untuk menelusuri hasil kronologis kejadian menyedihkan tersebut.

Rildwan yang mengaku baru 1 tahun menjadi Kepala MTS ini mengatakan bahwa dirinya sebelum kejadian ini, ia belum pernah mengunjungi lokasi dimana para siswa ini mengambil nilai berenang.

Ia pun mengaku bahwa dirinya pun sangat terkejut dengan kejadian tersebut ketika di beritahu bahwa ada siswinya yang tenggelam.

Terkait izin kepada dirinya untuk membawa serta murid keluar sekolah, Rildwan masih belum dapat menjelaskan seluruhnya.

Ia mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat dengan dewan guru terkait izin guru yang bersangkutan ke pihak sekolah dan orangtua.

"Kalau itu pada awalnya di sini ada guru piket, lalu ada Waka Kurikulum, sebelum sampai ke saya dia harus sampaikan ke guru piket terlebih dahulu, karena tadi baru dirembuk, mudah- mudahan bisa diinformasikan," tuturnya.

Ia pun tak mengetahui alasan mengapa guru berinisial M yang kini di amankan pihak kepolisian membawa anak - anak ke lokasi bekas galian untuk mengambil nilai berenang.

"Yang tahu beliau ini (guru olah raga yang di amankan kepolsian), beliau semua yang ngurusnya ini di lapangan, kalau olah raga biasanya di lapangan," katanya.

Namun, ia menjelaskan bahwa biasanya bila mana ada pengambilan nilai untuk keluar sekolah, maka pihak sekolah akan melampirkan izin ke pihak orangtua siswa.

"Kalau untuk keluar, biasanya ada izin dari orang tua, kalau sifatnya luar biasa, izin orang tua, harus SOP nya ada, mau dibawa kemana, jumlahnya berapa, begitu," ujarnya.

"Kadang-kadang kalau kayak Waka Kesiswaan kalau dia bawa anak-anak ke Pabrik pakai mobil, ada izinnya, cuman kalau sekarang ini izinnya sudah di buat atau tidak, masih belum rampung pembicaraan kami,"katanya.

Ia mengklaim bahwa dalam setahun dirinya memimpin MTS ini, baru kali ini dirinya mengetahui bahwa guru yang bersangkutan membawa siswa siswi kelokasi kolam bekas galian tambang untuk berenang.

Namun, dari informasi yang ia dapatkan dari guru lain, bahwa memang guru yang bersangkutan pernah membawa murid ke lokasi tersebut.

Sepatu dan Tas Jadi Petunjuk

Sebelumnya diberitakan, dua siswi MTSN 2 Mempawah yang duduk di kelas VII meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi bekas galian, di Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah, Selasa (27/11/2018) pagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved