Seorang Pria Didakwa Pencucian Uang Gara-gara Melakukan Hal Yang Tak Wajar
Saat polisi datang menggeledah rumah itu, petugas menemukan uang 350.000 euro disembunyikan di dalam mesin cuci
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, AMSTERDAM - Seorang pria di Belanda itu dijerat dakwaan melakukan pencucian uang lantaran menyimpan uang senilai 350.000 euro atau sekitar Rp 5,7 miliar di dalam mesin cucinya
Dalam pernyataan resminya, kepolisian mengatakan, tengah memeriksa sebuah rumah di wilayah barat kota Amsterdam, Senin (26/11/2018).
Pemeriksaan itu sebenarnya dilakukan untuk mencari penduduk yang tak terdaftar tetapi malah mendapatkan temuan yang lebih berharga.
Baca: Polisi Gadungan Pangkat Ipda Kencani Puluhan Wanita, Termasuk Polwan jadi Korbannya
Sebuah foto yang diunggah ke situs resmi kepolisian Amsterdam memperlihatkan tumpikan uang sebagian besar pecahan 20 dan 50 euro, dijejalkan ke dalam mesin cuci.
Selain menemukan tumpukan uang tunai, polisi juga mndapatkan mesin penghitung uang, sepucuk pistol, dan beberapa telepon genggam.
Kepolisian Belanda hingga saat ini belum membuka identitas tersangka yang berusia 24 tahun itu. Keputusan ini sejalan dengan aturan di Belanda yang amat menjaga privasi seseorang.
"Pemerintah lokal mengatakan, tidak ada orang yang tinggal di alamat itu," ujar kepolisian kepada CNN.
Baca: Tegaskan Pendapat Akhir Fraksi Akan Jadi Perhatian, Ini Penegasan Sutarmidji
"Saat polisi datang menggeledah rumah itu, petugas menemukan uang 350.000 euro disembunyikan di dalam mesin cuci," tambah polisi.
Polisi menambahkan, penggeledahan itu sebenarnya bagian dari operasi untuk menyisir "warga hantu" yaitu mereka yang tinggal di Amsterdam tetapi tidak terdaftar di mana pun.
Rumah yang diperiksa dipilih berdasarkan beberapa hal misalnya kondisi kosong, diduga merupakan hasil penipuan, atau terdapat tanda kegiatan kejahatan di dalamnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpan Uang Rp 5,7 Miliar di Mesin Cuci, Pria Ini Didakwa Mencuci Uang"