Tegaskan Pendapat Akhir Fraksi Akan Jadi Perhatian, Ini Penegasan Sutarmidji
Ia juga menimpali perhatian serius terhadap pembangunan jalan-jalan yang disampaikan oleh beberapa fraksi.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan semua pendapat akhir yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan jadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.
“Memang, badan atau yang mengelola pendapatan dan keuangan daerah harus dipisah. Itu harus minta persetujuan Kemendagri untuk membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya saat rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir kepala daerah di Aula Balairung Sari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/11/2018) siang.
Baca: Inilah Ajakan Kejari Sambas Agar Masyarakat Pro Aktif Berikan Informasi Tindak Pidana Korupsi
Baca: Tanpa Fraksi PDIP, APBD Kalbar 2019 Tetap Disahkan
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu berharap dukungan DPRD Kalbar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Pajak misalnya, Sutarmidji mengatakan ada beberapa pajak yang sepertinya tidak dipatuhi.
“Misalnya, pajak kendaraan bermotor serta BBNKB yang digunakan oleh perusahaan perkebunan. Kemudian, pajak bahan bakar kendaran bermotor di luar yang dikelola oleh Pertamina itu juga lolos dari pantauan kita. Dua hal itu potensi besar,” jelasnya.
Midji sapaannya juga menitikberatkan pengelolaan aset-aset Pemprov yang sebagian besar sangat tidak berkeadilan. Sebab, masih ada aset yang dinikmati oleh sebagian atau segelintir orang dengan nilai sewa retribusi sangat kecil yakni hanya seperduaratus dari seharusnya.
“Bahkan ada yang seper seribu dari seharusnya. Ini yang kita akan kelola dan tetapkan, serta beberapa yang strategis akan kembali kita lakukan perubahan-perubahan tentang tarif,” katanya.
Ia juga menimpali perhatian serius terhadap pembangunan jalan-jalan yang disampaikan oleh beberapa fraksi. Pemprov memastikan 90 persen yang disampaikan oleh fraksi-fraksi telah terakomodir.
“Mudah-mudahan dengan sentuhan yang dilakukan pada tahun 2019 nanti, masyarakat merasakan infrastruktur yang mulai ada perhatian.
Terkait desa mandiri, Midji akan keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Pemprov juga berupaya 20 persen belanja langsung harus dialokasikan untuk biayai 52 indikator desa mandiri.
“Karena itu semua untuk kepentingan masyarakat pedesaan yang harus disentuh dengan pembangunan. Ini agar tingkat urbanisasi di kota semakin kecil. Kemudian, tingkat kemiskinan akan semakin kecil juga,” imbuhnya.
Midji juga mengimplementasikan program pendidikan gratis dalam bentuk beasiswa kepada seluruh siswa dan siswi SMA/SMK negeri. Tak hanya itu, ada juga beasiswa bagi 10 ribu anak-anak kategori tidak mampu dan berprestasi yang bersekolah di swasta.
“Insyaallah ke depan untuk swasta, akan kita tambah semoga sampai tahun 2023 kita bisa mengalokasikan untuk 50 ribu siswa-siswi. Sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita terdongkrak,” jelasnya.
“Semoga apa yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab kepada Allah, bangsa dan negara. Semoga yang sudah disetujui ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kalbar,” tukasnya. (Pra).