Didatangi Mahasiswa FKIP Untan, Ini Janji Anggota Komisi V DPRD Martinus Sudarno
Nilai tersebut akan menjadi kecil jika muridnya sedikit, karena dana BOS tergantung jumlah murid.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshoy
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PGRI Kabupaten Kubu Raya bersama mahasiswa FKIP Universitas Tanjungpura datangi kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (26/11/2018).
Mereka menyampaikan aspirasinya di halaman kantor DPRD Provinsi dan diterima oleh anggota Komisi V DPRD Kalbar, Martinus Sudarno.
Dihadapan mahasiswa, Martinus berjanji bahwa dirinya akan menyampaikan semua aspirasi tersebut. "Saya ini bukan PHP (Pemberi Harapan Palsu), saya tidak pernah PHP," tegasnya.
"Semua aspirasi akan kita sampaikan di pusat," timpalnya.
Baca: Sejumlah Warga Hulu Gurung Ketangkap Polisi Saat Asyik Main Judi
Ketua PGRI Kecamatan Sungai Raya, Suparman, menyatakan dukungan terhadap tuntutan mahasiswa.
PGRI Kubu Raya sendiri menuntut dua hal terkait guru honor dan guru daerah terpencil.
Di halaman kantor DPRD Provinsi, Suparman mengatakan, guru honorer mendapatkan gaji sebesar lima persen dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Nilai tersebut akan menjadi kecil jika muridnya sedikit, karena dana BOS tergantung jumlah murid.
Ia menambahkan, meskipun muridnya banyak, gaji nya menjadi sedikit jika di sekolah tersebut guru honornya banyak.
Supardi menilai tenaga honorer sudah bekerja keras dan sungguh-sungguh.
"Jadi kami mohon kepada pemerintah agar guru honor jangan dipandang sebelah mata, karena saya lihat mereka ini sudah bekerja sungguh-sungguh," ucapnya.