Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur Bekuk Residivis Curanmor

Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur membekuk residivis curanmor berinisial HB (23)...

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID
Tersangka HB (23) saat dibawa Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, di Biddokkes Polda Kalbar, Sabtu (24/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur membekuk residivis curanmor berinisial HB (23).

"HB (23) diamankan anggota Reskrim pada hari sabtu (24/11) sekitar pukul 15.00 di Perumnas 3 Pontianak Timur," ujar Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar berdasarkan rilis yang diterima Tribun, Minggu (25/11/2018).

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan LP/2337/X/ RES1.8/2018/Kalbar/resta ptk/tanggal 04 Oktober 2018.

"Atas laporan itu, anggota Reskrim langsung melakukan oleh TKP, Setelah melakukan olah TKP anggota reskrim polsek Pontianak timur mendapati identitas tersangka," jelasnya.

Baca: Sebelum Banting Putrinya Berkali-kali Hingga Tewas, Supardi Tulis Mahluk Allah Di Facebook

Lanjutnya, Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka,pada tanggal (24/11) diketahui tersangka berada di Perumnas 3 Pontianak Timur.

"Anggota reskrim Pontianak Timur langung mendatangi TKP, guna melakukan penangkapan terhadap tersangka," terangnya.

Ia menjelaskan setelah anggota Reskrim datang tersangka mencoba melarikan diri, sehingga anggota Reskrim melakukan penembakan tepat di betis kanan dan kiri tersangka, kemudin tersangka berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur.

"Tersangka langsung di larikan ke Biddokkes Polda Kalbar untuk dilakukan perawatan, kemudian di amankan ke Mapolsek Pontianak Timur untuk dilakukan proses pengembangan," tegasnya.

Kompol Suhar menuturkan dari hasil introgasi terhadap tersangka, bahwa tersangka mengakui perbuatannya, dimana Ia telah melakukan curanmor sebanyak dua kali di TKP yang berbeda.

"Anggota berhasil mendapati barang bukti hasil pencurian, untuk sementara tersangka masih diamankan di Mapolsek Pontianak Timur, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved