Parah! Video Mesum Mahasiswa dan Siswi SMA Ditayangkan di Sekolah, Tersangka Sampaikan Pengakuan

Parah! Video Mesum Mahasiswa dan Siswi SMA Ditayangkan di Sekolah, Tersangka Sampaikan Pengakuan

Editor: Nasaruddin
Instagram Humas Polres Karawang
Pria pemeran video mesum dengan siswi SMA di Karawang. Parah! Video Mesum Mahasiswa dan Siswi SMA Ditayangkan di Sekolah, Tersangka Sampaikan Pengakuan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Video mesum yang melibatkan mahasiswa dan seorang siswi SMA tersebar.

Parahnya, video mesum itu bahkan ditampilkan di ruang kelas menggunakan proyektor.

Mereka yang melihat kemudian merekam video mesum yang melibatkan mahasiswa dan seorang siswi SMA itu, sehingga tersebar.

Berdasarkan keterangan aparat kepolisian, video itu diduga diambil di satu hotel di Karawang Barat, Karawang.

Hal itu sesuai dengan keterangan tersangka M yang diamankan Polres Karawang.

Sementara untuk penyebaran video mesum itu, polisi masih melakukan pemeriksaan.

M yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Indramayu itu disangkakan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

Baca: Pamer Punya Home Theater di Rumahnya, Nikita Mirzani Ketahuan Comot Foto dari Google

Baca: Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 Dengan Sistem Rangking, Ini Kata Pengamat

Baca: Ratusan Warga Putussibau Serbu Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg

Baca: Gisel dan Gading Bercerai, Gempi: Papa You So Handsome, I Love U!

"M ditangkap di rumahnya, di Cilamaya," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspose kasus tersebut, Rabu (21/11/2018).

M diketahui melakukan persetubuhan dengan AR (16), siswi salah satu SMA di Karawang.

Dengan sepengetahuan AR, M merekam persetubuhan tersebut.

Sialnya, pada Oktober 2018 video tersebut tersebar.

Kronologi

Slamet mengungkapkan, pada Juli 2018, keduanya melakukan reservasi hotel (check in) di salah satu hotel di Karawang Barat, Karawang, sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Kemudian dalam kegiatan persetubuhan tersebut dilakukan pengambilan gambar yang dilakukan tersangka M. Korban perempuan itu juga mengetahui ada pengambilan gambar yang dilakukan M," kata Slamet.

Slamet menyebut, tak ada pemaksaan dalam kasus persetubuhan tersebut.

Baca: LIVE STREAMING RCTI Indonesian Idol Junior Jumat 23 November, Jangan Lupa Vote Ya!

Baca: Amalan-amalan Sunnah di Hari Jumat, Ustadz Abdul Somad Sebut 40 Titik Waktu Mustajab Berdoa

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved