Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 Dengan Sistem Rangking, Ini Kata Pengamat

Secara teoritik, ini tidak salah. Dua-duanya, baik sistem passing grade dan perangkingan sendiri sama-sama punya landasan teori tersendiri.

Penulis: Ishak | Editor: Dhita Mutiasari
ISTIMEWA
Akademisi Untan Pontianak , Dr Aswandi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Akademisi Untan Pontianak , Dr Aswandi menilai keputusan pemilihan metode perangkingan ini seperti sudah cukup menjadi solusi yang baik, karena memang tampaknya banyak yang menginginkan seperti itu.

Memang dalam penilaian sistem perangkingan ini ada teorinya.

Baca: Putuskan Sistem Rangking, Ini Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 di PermenpanRB No 61 Tahun 2018

Baca: Sutarmidji Tak Setuju Wacana Kebijakan Menteri Turunkan Passing Grade Seleksi CPNS 2018

Secara teoritik, ini tidak salah. Dua-duanya, baik sistem passing grade dan perangkingan sendiri sama-sama punya landasan teori tersendiri.

Mudah-mudahan kebijakan ini bisa menjawab dan menjadi solusi atas rendahnya tingkat keberhasilan passing grade. Terutama di daerah, yang mana permasalahan utamanya lebih ke pemenuhan kebutuhan terhadap kekurangan tenaga ASN.

Menurut saya, diterbitkannya regulasi ini sudah cukup bijak.

Setidaknya pemerintah sudah mau mendengar setiap usulan yang masuk.

Prinsipnya, penerimaan pegawai ini tidak selalu dilihat sekarang saja.

Dalam artian, setelah lulus lalu selesai semua prosesnya.

Idealnya, para pegawai tidak berhenti belajar setelah lulus seleksi dan menyandang status sebagai ASN.

Kan tidak mungkin jika sudah diterima menjadi ASN lalu berhenti belajar dan meningkatkan kompetensi.

Karenanya, jika nanti pemerintah menganggap input pegawai baru ini masih kurang bagus, maka pilihan berikutnya adalah membina pegawai bersangkutan.

Apalagi pembinaan pegawai ini sangat diperlukan.

Kan tidak ada sekolah terbaik di dunia ini yang mana setelah lulus dari sekolah tersebut, lulusannya tidak mau belajar lagi. Tidak ada teorinya begitu.

Jadi, bisa dibilang keputusan ini sudah cukup bijak. Sudah mau mendengarkan masukkan yang datang dari bawah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved