Polsek Pemangkat Bersama Muspika Razia Tempat Hiburan Malam
Dari sambang tersebut tidak ditemukan adanya anak - anak muda yang mengkonsumsi miras maupun Narkoba dan tidak ditemukan yang membawa senjata tajam
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Polsek Pemangkat bersama unsur Muspika, Kecamatan serta Koramil, melakukan razia Pekat di sejumlah tempat hiburan malam dan cafe begitu juga titik-titik yang dianggap rawan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pemangkat, Senin (19/11/2018).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 22.00 Wib, dengan melibatkan semua unsur yang ada di Kecamatan Pemangkat.
Baca: Aktivitas Masyarakat Kota Sambas di Taman Lunggi Sambas
Baca: Komunitas BMX Sambas Dukung Wacana CFD Bupati Atbah
Dalam kesempatan itu, polisi mulai dengan menyambangi anak muda yang sedang nongkrong di Simpang 4 Jalan, Pasar Melayu Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.
Dari sambang tersebut tidak ditemukan adanya anak - anak muda yang mengkonsumsi miras maupun narkoba dan tidak ditemukan yang membawa senjata tajam.
Namun polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Selanjutnya petugas menyasar ke Cafe-cafe di Jalan Pasar Melayu, Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat, dari tempat tersebut juga tidak ditemukan adanya anak-anak muda yang mengkonsumsi miras maupun Narkoba.
Kemudian razia berpindah ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat (PPN) di Jalan Penjajap Barat Desa Penjajap, Pemangkat.
Di lokasi tersebut juga tidak ditemukan adanya anak-anak muda yang mengkonsumsi miras maupun narkoba.
Dirilis yang diterima Tribun, Kapolsek Pemangkat Kompol Bagio Erianto, SH mengatakan kegiatan razia ini sebagai upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif guna menciptakan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.
"Malam ini kita melaksanakan razia tempat hiburan malam, Cafe, Pelabuhan dan juga titik-titik yang disinyalir rawan Kamtibmas," ujarnya.
Dari razia kali ini, lanjut Kompol Bagio Erianto,SH petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Dari orang yang diamankan beserta barang bukti, kita bawa ke Mapolsek Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendataan", ungkap Kompol Bagio Erianto,SH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/razia-thm-polsek-pemangkat.jpg)