GMKI Wilayah XIV Kalbar Dukung Penyelenggaraan Cap Go Meh di Pontianak, Minta Keluarkan Izin

Kaleb menuturkan Kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa, termasuk Bangsa kita tercinta, Bangsa Indonesia.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kordinator GMKI Wilayah XIV, Kaleb Elevansi. GMKI meminta Pemkot dan Polresta Pontianak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh 2019 di Kota Pontianak. 

Baik antar Suku, Etnis maupun Agama, demi terciptanya Kota Pontianak yang aman, nyaman dan sejahtera.

4. Terkait alasan penolakan Cap Go Meh 2019 di Kota Pontianak di karenakan bertepatan dengan momentum Pemilu 2019, maka menurut kami hal tersebut tidak tepat.

Baca: Syarif Saleh: Tak Perlu Ada Penolakan Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Baca: Cap Go Meh Disebut Ajang Promosi Daerah, Kadispora Ajak Masyarakat Duduk Bersama

Masyarakat antusias menonton pawai naga acara puncak perayaan Cap Go Meh 2569 yang dipusatkan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalbar, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 28 naga meramaikan keseruan perayaan Cap Go Meh kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Masyarakat antusias menonton pawai naga acara puncak perayaan Cap Go Meh 2569 yang dipusatkan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalbar, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 28 naga meramaikan keseruan perayaan Cap Go Meh kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Karena Pemilu itu sendiri sudah memiliki Badan Pengawasan tersendiri, yaitu Bawaslu.

Bahkan telah memiliki sentra penegakan hukum, yaitu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).

Sehingga apabila ada aktivitas-aktivitas Cap Go Meh yang melanggar dan mengarah kepada kepentingan kelompok tertentu untuk Pemilu, bias ditindak.

5. Terkait alasan penolakan Cap Go Meh di karenakan alasan keamanan, maka dengan ini meminta komitmen dari aparat keamanan untuk tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Pontianak.

"Demikian pernyataan sikap ini di sampaikan. Marilah kita bersama-sama menjaga toleransi di Bumi Khatulistiwa tercinta. Salam Kebangsaan, hidup Pancasila, NKRI harga mati," tegas Kaleb. 

Pernyataan Sikap

Sebelumnya, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar dan MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak menyatakan sikap terkait rencana Perayaan Event Cap Go Meh Tahun 2019 mendatang.

Dewan Pengurus Pusat (DPP), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019.

Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).

Baca: Streaming Babak II Filipina Vs Thailand (0-0 HT) Singapura Vs Timor Leste (3-1 HT) Timnas Tersingkir

Baca: DPRD Antusias Bantu Realisasi Program Hibah Pusat, Asriadi: Semoga Cepat Selesai

Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.

Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.

"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa.

Hendi pun mengajak untuk menyukseskan Cap Go Meh di Kota Singkawang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved