GMKI Wilayah XIV Kalbar Dukung Penyelenggaraan Cap Go Meh di Pontianak, Minta Keluarkan Izin
Kaleb menuturkan Kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa, termasuk Bangsa kita tercinta, Bangsa Indonesia.
Baik antar Suku, Etnis maupun Agama, demi terciptanya Kota Pontianak yang aman, nyaman dan sejahtera.
4. Terkait alasan penolakan Cap Go Meh 2019 di Kota Pontianak di karenakan bertepatan dengan momentum Pemilu 2019, maka menurut kami hal tersebut tidak tepat.
Baca: Syarif Saleh: Tak Perlu Ada Penolakan Perayaan Cap Go Meh di Pontianak
Baca: Cap Go Meh Disebut Ajang Promosi Daerah, Kadispora Ajak Masyarakat Duduk Bersama

Karena Pemilu itu sendiri sudah memiliki Badan Pengawasan tersendiri, yaitu Bawaslu.
Bahkan telah memiliki sentra penegakan hukum, yaitu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).
Sehingga apabila ada aktivitas-aktivitas Cap Go Meh yang melanggar dan mengarah kepada kepentingan kelompok tertentu untuk Pemilu, bias ditindak.
5. Terkait alasan penolakan Cap Go Meh di karenakan alasan keamanan, maka dengan ini meminta komitmen dari aparat keamanan untuk tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Pontianak.
"Demikian pernyataan sikap ini di sampaikan. Marilah kita bersama-sama menjaga toleransi di Bumi Khatulistiwa tercinta. Salam Kebangsaan, hidup Pancasila, NKRI harga mati," tegas Kaleb.
Pernyataan Sikap
Sebelumnya, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar dan MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak menyatakan sikap terkait rencana Perayaan Event Cap Go Meh Tahun 2019 mendatang.
Dewan Pengurus Pusat (DPP), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019.
Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).
Baca: Streaming Babak II Filipina Vs Thailand (0-0 HT) Singapura Vs Timor Leste (3-1 HT) Timnas Tersingkir
Baca: DPRD Antusias Bantu Realisasi Program Hibah Pusat, Asriadi: Semoga Cepat Selesai
Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.
Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.
"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa.
Hendi pun mengajak untuk menyukseskan Cap Go Meh di Kota Singkawang.