Citizen Reporter
Jawab Polemik Isu Syirik Budaya Robo-robo, BEM STAI Mempawah Kupas Tuntas di Dialog Kebudayaan
Maka ketua badan eksekutif mahasiswa staim membuka ruang diskusi terhadap seluruh masyarakat kabupaten mempawah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Dialog ini di hadiri juga oleh beberapa dosen dan alumni-alumni staim bahkan masyarakat yang penasaran akan hukum dari robo-robo tersebut.
Prosesi buang - buang pada acara robo robo hanya berupa telur, sirih,pinang dan lain-lain sebagai simbol penyambutan terhadap kedatangan sultan, serta simbol membersihkan sifat dalam diri kita dan kembali ke alam (sesuai penjelasan Gusti Fauzi).
Oleh sebab itu menurut bapak Bukhori, tdk ada hal - hal yang mengarah pada syirik.
Sebab syirik itu terkait dengan aqidah, keyakinan, yang menyekutukan Allah SWT, menyembah dan meminta kepada selain Allah swt.
Prosesi tersebut juga tidak bisa digolongkan pada perilaku tabdzir atau idho'atul maal. Kurang tepat juga kalau dihukumi pakai ayat ولا تبذر تبذيرا ان المبذرين كانوا اخوان الشياطين seperti yang dituduhkan sebagian kalangan selama ini yang menganggap syirik.
Para ulama memiliki batasan tentang tabdzir.
Dalam kitab al-Bajuri dijelaskan membuang sesuatu (untuk keperluan tertentu) yang nilainya kecil maka hukumnya boleh, kalau banyak hukumnya makruh tanzih.
Artinya, ada rincian dalam persoalan tabdzir, dan tidak memiliki korelasi langsung dengan kesyirikan.