Citizen Reporter
Jawab Polemik Isu Syirik Budaya Robo-robo, BEM STAI Mempawah Kupas Tuntas di Dialog Kebudayaan
Maka ketua badan eksekutif mahasiswa staim membuka ruang diskusi terhadap seluruh masyarakat kabupaten mempawah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Shalihin
Mahasiswa STAI Mempawah
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Mencuat isu-isu syiriknya robo-robo pengurus BEM STAI mempawah laksanakan dialog kebudayaan.
Beberapa waktu sebelum pelaksanaan robo-robo dilaksanakan, mulai bermunculan isu-isu di beberapa akun media sosial.
Baca: Gandeng Dispora, Polres Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen Polri T.A 2019
Baca: ILC TVOne Selasa 20 November Angkat Tema: Nuril: Benarkah Hukum Tajam ke Bawah?
Pensyirikan terhdap budaya robo-robo oleh beberapa masyarakat yang di nyatakan di dalam media sosial pun mulai banyak beredar.
Budaya yang sudah menjamur terhadap masyarakat kabupaten mempawah itu seolah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat sendiri.
Untuk mengantisipasi terjadinya perpecahan antara pergulatan kepercayaan terhadap budaya robo-robo ini.
Maka ketua badan eksekutif mahasiswa staim membuka ruang diskusi terhadap seluruh masyarakat kabupaten mempawah.
Acara ini dilaksanakan di kampus STAI Mempawah. Pada tanggal 14 november 2018 pukul 01:00.
Presma staim mengatakan bahwa, dialog ini dianggap penting karena robo-robo ini dilaksanakan setiap tahun, bahkan kampus kami juga Istiqomah melakukan budaya ini. Ia khawatir jika hukum robo-robo ini hanya di ambil dari satu sisi saja.
Maka penting jika seluruh elemen masyarakat kemudian tau terkait hukum robo-robo yang di anggap syirik oleh beberapa orang tersebut.
Narasumber dialog kali ini. Langsung oleh budayawan mempawah bapak Gusti Fauzi selaku pelaku budaya robo-robo tersebut.
Dan satunya lagi adalah Diambil dari kaum akademisi dan salah satu pakar hukum Islam.
Ia juga salah satu dosen IAIN dan staim.
Dialog ini di hadiri juga oleh beberapa dosen dan alumni-alumni staim bahkan masyarakat yang penasaran akan hukum dari robo-robo tersebut.
Prosesi buang - buang pada acara robo robo hanya berupa telur, sirih,pinang dan lain-lain sebagai simbol penyambutan terhadap kedatangan sultan, serta simbol membersihkan sifat dalam diri kita dan kembali ke alam (sesuai penjelasan Gusti Fauzi).
Oleh sebab itu menurut bapak Bukhori, tdk ada hal - hal yang mengarah pada syirik.
Sebab syirik itu terkait dengan aqidah, keyakinan, yang menyekutukan Allah SWT, menyembah dan meminta kepada selain Allah swt.
Prosesi tersebut juga tidak bisa digolongkan pada perilaku tabdzir atau idho'atul maal. Kurang tepat juga kalau dihukumi pakai ayat ولا تبذر تبذيرا ان المبذرين كانوا اخوان الشياطين seperti yang dituduhkan sebagian kalangan selama ini yang menganggap syirik.
Para ulama memiliki batasan tentang tabdzir.
Dalam kitab al-Bajuri dijelaskan membuang sesuatu (untuk keperluan tertentu) yang nilainya kecil maka hukumnya boleh, kalau banyak hukumnya makruh tanzih.
Artinya, ada rincian dalam persoalan tabdzir, dan tidak memiliki korelasi langsung dengan kesyirikan.