Dikira Beruang, Keponakan Tewas di Ujung Senpi Bomen Sang Paman di Sambas
Seorang warga Kecamatan Sajingan Besar, Kusnadi Kurniadinata, meninggal setelah ditembak warga saat berburu.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang warga Kecamatan Sajingan Besar, Kusnadi Kurniadinata, meninggal setelah ditembak warga saat berburu, Selasa (13/11/2018) lalu.
Tersangka yang saat ini ditahan di Mapolres diduga salah tembak, menduga korban sebagai beruang.
Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra dalam konferensi pers terkait dugaan salah tembak yang berujung maut menjelaskan, tersangka sebelumnya ingin pergi ke kebun sawit miliknya. Namun tersangka berburu terlebih dahulu.
"Awalnya tersangka atas nama Sako beserta rekannya pergi berburu di PT KMP, Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar. Setelah satu hari berburu, di hari keduanya terjadi salah tembak ini," ujar Kapolres, Senin (19/11/2018).
Baca: Perburuan Berujung Maut, Pria di Sajingan Besar Ini Malah Salah Tembak
Baca: LIVE STREAMING Madura FC Vs Persita Laga Penentuan Babak 8 Besar Liga 2 Berlangsung Pukul 15.30 WIB
Baca: Apakah Hukum Dalam Islam Wanita Bekerja di Luar Rumah, Ustaz Abdul Somad Jawab Seperti Ini!
AKBP Syahids menambahkan, awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan maraton tersangka akhirnya mengakui bahwa dirinya yang menembak almarhum Kusnadi Kurniadinata.
"Laporan yang saya terima kemarin korban tertembak senjatanya sendiri. Tapi saya minta penyidik meningkatkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi secara maraton. Akhirnya tersangka mengaku telah terjadi penembakan," sambungnya.
Diungkapkan Kapolres, saat itu sudah sore sekitar pukul 17.00 WIB. Keadaan sudah agak gelap, Sako melihat seperti ada beruang di atas pohon. “Dia kemudian menembak," ungkapnya.
Atas perbuatannya saat ini Sako dan barang bukti berupa dua pucuk senjata api ilegal jenis Bomen disita dan diamankan di Polres Sambas."Yang jelas ini senjata api ilegal, rakitan dan sudah kena Undang-undang Darurat," terangnya.
Kapolres mengatakan sebelum dilakukan penetapan tersangka, Sako telah diperiksa lebih dari 24 jam.
"Ancamannya yang jelas bisa lebih dari 5 tahun. Ini dikenakan juga Undang-undang Darurat dengan kepemilikan senjata api, dan mengakibatkan nyawa orang melayang," kata Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra didampingi Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra.
AKBP Syahids mengatakan saat pergi berburu, sekira pukul 12.00 Sako dan adik kandungnya Bunta berangkat menggunakan sepeda motor.
Mereka awalnya hendak ke kebun plasma miliknya, di Progon dengan maksud menebas kebun.
Namun sebelum berangkat tersangka telah berencana numpang bermalam di pondok sawit milik Marselius di daerah Pasir Putih dengan tujuan berburu di areal F 30 PT KMP 1.
Sako dan adiknya masing-masing membawa parang penebas dan masing-masing membawa senjata api rakitan jenis Bomen dengan 2 buah amunisi.
Sekira pukul 15.00, tersangka dan adiknya mampir di pondok kosong milik Marselius di daerah Pasir Putih. Kurang lebih pukul 16.00 tersangka dan adiknya berburu di sekitar pondok itu dengan berlainan arah.
Hingga pukul 19.00, mereka tidak mendapatkan hasil buruan. Keeesokan harinya, Rabu (14/11) sekira pukul 06.00 hingga pukul 10.00 tersangka dan adiknya berburu lagi sekitar 1 km dari pondok.
Namun juga tidak mendapatkan hasil buruan dan mereka kembali lagi ke pondok.
“Keduanya masak nasi dan makan siang," sambungnya.
Barulah setelah itu, sekitar pukul 14.30 keduanya kembali berburu dengan berjalan kaki. Setelah 30 menit perjalanan di dalam kebun sawit PT KMP 1, tersangka sempat melihat bekas telapak kaki babi hutan.
"Lalu tersangka memasukkan amunisi ke dalam senjata bomennya dan terus berjalan hingga tiba di Blok F 30 Divisi Plasma PT KMP 1. Baru sekira pukul 17.30 , pada saat berjalan di jalan Blok F 30 Itu tersangka mendengar suara dedaunan dan melihat pohon bergoyang dan tersangka pun mendekat," tuturnya.
Dikatakan, setelah berada di dekat pohon itu, tersangka melihat korban seperti seekor beruang.
Bahkan dirinya sempat beberapa kali mengusap matanya, dan ia masih melihat itu adalah beruang.
Setelah merasa yakin bahwa sasarannya adalah seekor beruang, tersangka pun langsung menarik pelatuk senjata api.
Beberapa saat setelah letusan senjata api, tersangka melihat sasaran terjatuh dari pohon.
Tersangka langsung mendekati sasaran dan tarkejut melihat tenyata sasarannya bukanlah beruang yang ia bidik, melainkan manusia.
Korban ternyata juga sedang berburu namun di atas pohon dan juga membawa senjata bomen.
Setelah kejadian itu, tersangka sempat berteriak minta tolong sebelum ia mengeluarkan selongsong peluru yang telah kosong dan membuangnya di dalam hutan.
"Tersangka pulang ke pondok melalui jalan lain dan tiba di pondok sekitar pukul 19.00. Namun adiknya belum ada di pondok. Tersangka keluar pondok lagi memangil adiknya, dari jarak 1 Km ia menemui adiknya, dan mengaku menembak orang dan tersangka akan lapor ke polisi," jelasnya.
Adiknya yang ketakutan, mengajak tersangka segera pulang dan tiba di rumahnya sekitar pukul 22.30.
Karena takut diamuk masa, ia berbohong dengan mengaku dirinya menemukan korban penembakan di dalam hutan.
Dengan maksud agar orang tidak curiga dan korban dianggap tertembak senjatanya sendiri.
Selanjutnya, tersangka mandi dan membangunkan anaknya yang sedang tidur agar menghubungi anggota Polsek Sajingan, untuk memberitahukan kalau dirinya ada menemukan orang yang tertembak didalam hutan.
Polisi yang datang sekitar pukul 23.45 ke rumah tersangka, kemudian bergerak bersama kepala Dusun Ngole, Bogok, berangkat menggunakan beberapa motor mendatangi korban di hutan dan tiba di lokasi pukul 04.00.
Petugas kepolisian langsung melakukan dokumentasi dan pemeriksaan kondisi korban yang dipastikan sudah meninggal dunia.
Tersangka terkejut ternyata korban itu adalah Kusnadi yang merupakan keponakan tersangka.
Oleh karenanya, hal itu membuat tersangka semakin ketakutan mengakui perbuatannya.
Untuk itu tersangka belum mengakui perbuatannya, sebelum mayatnya di kuburkan. Karena tersangka masih takut kalau akan di amuk oleh keluarga korban. Setelah diangkat menggunakan truk PT KMP menuju ke Puskesmas Sajingan.
Maka selanjutnya, korban dilakukan visum.
Pada, Jumat (16/11) sekira pukul 09.30 korban dikebumikan. Petugas kepolisian kembali melakukan interogasi terhadap tersangka hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
Sempat Panik
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra menambahkan, setelah terjadi penembakan terhadap Kusnadi Kurniadinata, tersangka Sako sempat mendengar suara rintihan korban.
Namun karena panik tersangka berlari meninggalkan korban. Hingga akhirnya korban meninggal di tempat.
Korban dan tersangka adalah masing-masing dari kelompok berburu berbeda. Sehingga terjadi salah tembak yang berujung maut ini.
"Mereka pergi ke hutannya di waktu yang sama, tapi beda kelompok," ujarnya.
Korban meninggal dunia, setelah peluru menembus dada kiri. "Korban tertembak di dada kiri, dan meninggal di tempat," tuturnya.
Sako mengakui dirinya yang melakukan penembakan. Menurutnya, ia dan adiknya pergi untuk membuka lahan. Tapi sebelum sampai ke lokasi, mereka berburu terlebih dahulu.
"Saya dengan adik saya sebenarnya mau pergi ke kebun buka lahan. Lalu kami bermalam, di malam kedua hari Rabu kami pergi berburu dan pergi sekitar jam 2 siang," ujarnya.
Sako mengungkapkan, mereka berburu jauh dari pondok.
“Saat itu, saya berjalan ada lihat bekas kaki babi sekitar jam lima sore. Saya berjalan kurang lebih 20 meter mengikuti jejak, ada pohon kayu goyang. Saya berpikir itu beruang atau manusia, lalu saya usap muka saya sampai tiga kali. Teliti saya," paparnya.
"Kebetulan dia pakai baju hitam, celana hitam pas ketiganya saya masih lihat itu beruang. Saya tembak, dia terjatuh dan senapan dia pun berbunyi entah kemana arahnya. Saya hampir bunuh diri setelah tahu itu manusia," tuturnya.
Sako mengakui, dirinya hanya melepaskan satu kali tembakan. Ia mengaku bahwa itu bukan sebuah kesengajaan.
"Kalaulah keluarga korban menuntut, saya akan terima. Awalnya saya takut ada dendam keluarga korban dengan keluarga saya. Tapi setelah penguburan saya mengakuinya, makanya saya menunggu sampai penguburan. Pada Jumat saya diantar anak ke kantor polisi," tutupnya. (one)