Ada Nama Bahasan di Cap Go Meh Pontianak Tahun 2019, Yayasan Bhakti Suci Tak Jadi Panitia

Menyeruak aspirasi agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak, tidak mengeluarkan izin untuk perayaan Cap Go Meh 2019 di Pontianak.

Penulis: Syahroni | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Bahasan, bersama Dr Khalilah MPd. 

Ada Nama Bahasan di Cap Go Meh Pontianak, Yayasan Bhakti Suci Tak Jadi Panitia

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam tiga hari terakhir, menyeruak aspirasi agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak, tidak mengeluarkan izin untuk perayaan Cap Go Meh 2019 di Pontianak.

Aspirasi itu disampaikan dua Organisasi Masyarakat (Ormas) besar di Kalbar.

Masing-masing Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar dan Pemuda Pancasila Kalbar serta Kota Pontianak.

Keduanya beralasan event tersebut berbarengan atau berdekatan waktunya dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.

Kendati meminta agar izin perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak tidak dikeluarkan, namun PFKPM dan Pemuda Pancasila, sepakat mendukung kegiatan Cap Go Meh di Kota Singkawang.

Baca: Ustadz Abdul Somad Panen Buah Kurma di Riau, Di Sini Tempatnya!

Baca: Subhanallah! Guru Ustadz Abdul Somad Meninggal Dengan Wajah Tersenyum, Ratusan Orang Ikut Menyolati

Alasannya karena Cap Go Meh di Singkawang sudah menjadi agenda pariwisata nasional.

Di tengah mencuatnya aspirasi tersebut, beredar surat mengenai susunan kepanitiaan perayaan Cap Go Meh 2019, Selasa (20/11/2018).

Di dalam surat tersebut tertera nama Bahasan SH yang dikepanitiaan menjadi Dewan Penasehat Cap Go Meh Pontianak.

Selain nama Bahasan, tertera juga nama H Mochamad Iriansyah, Harso Utomo Suwito, dan Mustaat Saman.

Sementara untuk Ketua Panitia Perayaan Cap Go Meh 2019 Kota Pontianak tertera nama Hendri Pangestu Lim.

Surat tentang Susunan Kepanitiaan Cap Go Meh 2019 Kota Pontianak ini berader melalui media sosial, khususnya WhatsApp.

Hingga berita diturunkan Tribunpontianak.co.id belum berhasil mengkonfirmasi Bahasan selaku Ketua Dewan Penasihat dan Hendri Pangestu Lim sebagai Ketua Panitia Cap Go Meh Pontianak Tahun 2019.

Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Ustadz Abdul Somad

Baca: Ustadz Abdul Somad Malu Dijemput Dimas Seto Pakai Helikopter, Ada Apa?

Tribun Pontianak sudah mencoba menghubungi Bahasan untuk melakukan konfirmasi.

Namun belum ada jawaban.

Bahasan sendiri diketahui adalah Wakil Wali Kota Pontianak terpilih bersama dengan Edi Rusdi Kamtono yang menjadi Wali Kota Pontianak.

Jika merujuk pada jadwal, keduanya akan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, akhir Desember mendatang.

Jaga Toleransi

Edi Kamtono yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota Pontianak sisa masa jabatan 2014-2019, sudah memberikan pernyataannya terkait dengan perayaan Cap Go Meh 2019 di Kota Pontianak.

Edi Kamtono menilai Kota Pontianak adalah kota yang harmonis, Aman, damai, sentosa.

“Jadi hal-hal seperti itu jangan digaungkan menurut saya. Kita justru menjaga, harmonisasi ini kita pertahankan,” tegas Edi Kamtono.

Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan dirinya mengisi sisa masa jabatan Wali Kota Pontianak periode 2013-2018 di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin (19/11/2018).

Baca: Kisah 4 Mantan Suami Angel Lelga, Dari Raja Dangdut Hingga Bupati!

Baca: Jadwal Korea Masters 2018: Tak Ada Marcus/Kevin, Ini Daftar 34 Wakil Indonesia

Ia pun mengingatkan agar semua warga Kota Pontianak harus bisa menunjukkan bahwa Pontianak sangat toleran.

“Tapi kita bagaimana menunjukkan kepada masyarakat luar, masyarakat Indonesia, justru warga-warga Pontianak ini sangat toleran,” imbuh Edi Kamtono.

Terkait dengan Pileg dan Pilpres 2019 menurut Edi Kamtono, tidak masalah.

“Pesta demokratisasi apapun di Pontianak ini, tahun politik, itu gak masalah,” ujar Edi Kamtono.

Soal Pileg dan Pilpres itu, Edi Kamtono menekankan koordinasi akan terus dilakukan.

“Dengan KPU yang paling penting dengan Bawaslu. Karena ini kan sebagai penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Menyoal permintaan agar Pemkot Pontianak tidak mengeluarkan izin perayaan Cap Go Meh, Pemkot Pontianak akan mengkajinya.

“Koordinasi dengan kepolisian. Kodim dan yang lainnya juga. Kita akan dikaji. Ini masih dikoordinasikan,” kata Edi Kamtono.

Koordinasi dan rapat pulalah saat ini yang sedang dilakukan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak menyusul perayaan Cap Go Meh mendatang.

Baca: Suami Maia Estianty Irwan Mussry Punya 92 Toko Jam Tangan Mewah, Yuk Lihat Isi Kantornya!

Baca: Gerakan 1000 Musliman Enterpreneur Trainer Internasional, Peserta Diajak Bentuk Mental Pengusaha

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak, Syarif Saleh, menyoroti Perayaan Cap Go Meh 2019 mendatang di Kota Pontianak.

Yayasan Bhakti Suci

Syarif Saleh menuturkan pihaknya masih melakukan rapat, membahas perayaan Cap Go Meh 2570 Imlek di Februari 2019 mendatang.

Ia mengatakan Perayaan Cap Go Meh menurutnya merupakan tradisi setiap tahunnya.

Terlebih Cap Go Meh menjadi ajang Pemkot Pontianak mempromosikan daerah.

Syarif Saleh menegaskan tak perlu ada penolakan dari masyarakat.

Ia akan mengajak semua pihak untuk duduk satu meja.

Dia menuturkan memang pemerintah adalah pihak yang memfasilitasi Perayaan Cap Go Meh.

Sementara kepanitiaan dan pelaksanaannya dari komunitas Tionghoa.

Baca: Digerebek Vicky Prasetyo karena Selingkuh, Ternyata Angel Lelga Kelahiran Pontianak, Ini Faktanya!

Baca: Peringati Maulid Nabi, Ribuan Orang Tumpah Ruah Ikut Pawai Taruf

"Pemerintah memfasilitasi dan penitia pelaksanaannya tetap dari komunitas Tionghoa. Memang tahun ini kepanitian tidak lagi seperti tahun sebelumnya," ucap Syarif Saleh keapada tribunpontianak.co.id saat diwawancarai, Selasa (12/11/2018).

Ia mengatakan tahun-tahun sebelumnya, kepanitian Cap Go Meh di Kota Pontianak diprakarsai Yayasan Bhakti Suci.

Namun untuk tahun ini menurut Syarif Saleh diambil alih pihak lain.

"Tahun ini bukan Yayasan Bhakti Suci panitianya, tapi tetap dari komunitas Tionghoa yang ada di Pontianak," tambahnya.

Dirinya menegaskan apabila ingin tahu lebih banyak mengenai Perayaan Cap Go Meh, dapat mewawancarai dirinya, Senin (26/11/2018).

Karena saat ini ia sedang tengah rapat membahas kegiatan tersebut.

Sikap Ormas

Sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), PFKPM Kalbar dan MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak memiliki kesamaan sikap terkait dengan rencana Perayaan Event Cap Go Meh Tahun 2019 mendatang.

PFKPM menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019 mendatang.

Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).

Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.

Baca: Tak Hanya Angel Lelga, 5 Artis Ini Juga Pernah Digrebek Pasangannya dan Warga!

Baca: KPU Kota Pontianak Mulai Lakukan Perekutan Anggota PPK Penambahan imbas dari Putusan MK

Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.

"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa.

Hendi pun mengajak untuk menyukseskan Cap Go Meh di Kota Singkawang.

Dasar dari imbauan agar tak memberikan izin ini dijelaskan, Hendi Sutarsa karena pada tahun 2019 adalah tahun politik.

Di mana akan berlamgsungnya Pemilu Legislatif dan Presiden secara serentak (17/4/2018).

Sehingga menurutnya kondusifitas politik, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.

Kemudian adanya kekhawatiran pelaksanaan Cap Go Meh, akan rentan untuk ditunggangi kepentingan politik tertentu.

"Kita harapkan pemerintah dan pihak kepolisian mempertimbangkan usulan yang telah kita buat, supaya kondusifatas tetap terjaga dan kestabilan politik serta keamanan tetap berjalan baik," tegas Hendi Sutarsa.

Selain itu, PFKPM mengimbau seluruh masyarakat yang bukan dari kelompok budaya yang melaksanakan perayaan Cap Go Meh, untuk tidak berpartisipasi atau berperan serta dalam kegiatan.

"Jika perayaan Cap Go Meh tahun 2570 ini tetap dilaksanakan di Pontianak, maka kami dari PFKPM tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan," tegasnya.

Hendi mengajak lebih baik mensukseskan kegiatan yang ada Cap Go Meh Singkawang, karena sudah menjadi agenda nasional.

Tak lama setelah PFKPM mengeluarkan sikap terkait Perayaan Cap Go Meh 2019 mendatang, sikap serupa juga datang dari MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak.

Majelis Pimpinan Wilayah, Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Barat dan Kota Pontianak menjadi ormas kedua yang memberikan masukan pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak sebagai pemangku kepentingan.

Agar tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan kegiatan Cap Go Meh 2570 Imlek yang bertepatan Februari 2019.

Pemuda Pancasila selama ini selalu mendukung kegiatan Cap Go Meh di Kota Pontianak.

Bahkan menurut Wakil Ketua II MPW Pemuda Pancasila Kalbar, Uti Zulkifli pihaknya berperan aktif mensukseskan dengan membantu memberikan pengamanan kegiatan.

Uti Zulkifli bersama puluhan pengurus dan kader Pemuda Pancasila melakukan konferensi pers dihadapan beberapa media untuk mengampaikan sikap organisasi.

Hal ini dilakukan sebelum melayangkan surat secara resmi pada pihak pemerintah dan pihak keamanan.

"Kami menyikapi informasi dan keadaan yang berkembang di masyarakat terkait dengan kegiatan Cap Go Meh 2019 mendatang,” kata Uti Zulkifli saat memberikan keterangan di Markas PP, Jalan Gajahmada Pontianak, Minggu (18/11/2018).

“Kami menyarankan agar pemerintah tidak memberikan izin mengingat waktu yang berdekatan dengan Pilpres dan Pileg," tegasnya.

Ia menjabarkan alasan mengapa melarang kegiatan Cap Go Meh 2019, karena bertepatan momentum politik akbar.

Di mana aparat keamanan tetap berfokus mengamankan kegiatan Pilpres dan Pileg.

Pihaknya melihat situasi di Kalbar, saat ini udah kondusif.

Khususnya di Kota Pontianak.

Jangan sampai kegiatan Cap Go Meh menurutnya membuat situasi terganggu.

Sebab ada mobilisasi masa dalam jumlah besar selain kampanye.

Selain itu, Pemuda Pancasila juga khawatir kegiatan Cap Go Meh akqn ditunggangi kepentingan pihak tertentu yang bermuara pada gangguan keamanan.

"Kami juga memperhatikan dan mempelajari UU Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan, kegiatan Cap Go Meh ini akan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Sebab kegiatan ini penuh dengan acara yang bukan dari akar budaya Indonesia," papar Uti Zulkifli.

Pemuda Pancasila memberikan saran pada pemangku kepentingan, Perayaan Cap Go Meh 2019 cukup diselenggarakan di Kota Singkawang.

Alasannya karena Cap Go Meh di Singkawang sudah menjadi agenda nasional.

Uti Zulkifli meminta dengan tegas agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak mempertimbangkan masukan ini.

Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika timbul hal-hal yang tidak diinginkan apabila kegiatan tetap diselenggarakan.

"Kita tidak ada maksud lain, kami disini merupakan organisasi yang anggotanya multi etnis, ini karena situasi 2019 bertepatan dengan momentum politik, mari kita sama-sama menjaga daerah kita yang kondusif ini," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved