Ada Nama Bahasan di Cap Go Meh Pontianak Tahun 2019, Yayasan Bhakti Suci Tak Jadi Panitia

Menyeruak aspirasi agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak, tidak mengeluarkan izin untuk perayaan Cap Go Meh 2019 di Pontianak.

Penulis: Syahroni | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Bahasan, bersama Dr Khalilah MPd. 

Karena saat ini ia sedang tengah rapat membahas kegiatan tersebut.

Sikap Ormas

Sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), PFKPM Kalbar dan MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak memiliki kesamaan sikap terkait dengan rencana Perayaan Event Cap Go Meh Tahun 2019 mendatang.

PFKPM menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019 mendatang.

Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).

Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.

Baca: Tak Hanya Angel Lelga, 5 Artis Ini Juga Pernah Digrebek Pasangannya dan Warga!

Baca: KPU Kota Pontianak Mulai Lakukan Perekutan Anggota PPK Penambahan imbas dari Putusan MK

Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.

"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa.

Hendi pun mengajak untuk menyukseskan Cap Go Meh di Kota Singkawang.

Dasar dari imbauan agar tak memberikan izin ini dijelaskan, Hendi Sutarsa karena pada tahun 2019 adalah tahun politik.

Di mana akan berlamgsungnya Pemilu Legislatif dan Presiden secara serentak (17/4/2018).

Sehingga menurutnya kondusifitas politik, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.

Kemudian adanya kekhawatiran pelaksanaan Cap Go Meh, akan rentan untuk ditunggangi kepentingan politik tertentu.

"Kita harapkan pemerintah dan pihak kepolisian mempertimbangkan usulan yang telah kita buat, supaya kondusifatas tetap terjaga dan kestabilan politik serta keamanan tetap berjalan baik," tegas Hendi Sutarsa.

Selain itu, PFKPM mengimbau seluruh masyarakat yang bukan dari kelompok budaya yang melaksanakan perayaan Cap Go Meh, untuk tidak berpartisipasi atau berperan serta dalam kegiatan.

"Jika perayaan Cap Go Meh tahun 2570 ini tetap dilaksanakan di Pontianak, maka kami dari PFKPM tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan," tegasnya.

Hendi mengajak lebih baik mensukseskan kegiatan yang ada Cap Go Meh Singkawang, karena sudah menjadi agenda nasional.

Tak lama setelah PFKPM mengeluarkan sikap terkait Perayaan Cap Go Meh 2019 mendatang, sikap serupa juga datang dari MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak.

Majelis Pimpinan Wilayah, Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Barat dan Kota Pontianak menjadi ormas kedua yang memberikan masukan pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak sebagai pemangku kepentingan.

Agar tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan kegiatan Cap Go Meh 2570 Imlek yang bertepatan Februari 2019.

Pemuda Pancasila selama ini selalu mendukung kegiatan Cap Go Meh di Kota Pontianak.

Bahkan menurut Wakil Ketua II MPW Pemuda Pancasila Kalbar, Uti Zulkifli pihaknya berperan aktif mensukseskan dengan membantu memberikan pengamanan kegiatan.

Uti Zulkifli bersama puluhan pengurus dan kader Pemuda Pancasila melakukan konferensi pers dihadapan beberapa media untuk mengampaikan sikap organisasi.

Hal ini dilakukan sebelum melayangkan surat secara resmi pada pihak pemerintah dan pihak keamanan.

"Kami menyikapi informasi dan keadaan yang berkembang di masyarakat terkait dengan kegiatan Cap Go Meh 2019 mendatang,” kata Uti Zulkifli saat memberikan keterangan di Markas PP, Jalan Gajahmada Pontianak, Minggu (18/11/2018).

“Kami menyarankan agar pemerintah tidak memberikan izin mengingat waktu yang berdekatan dengan Pilpres dan Pileg," tegasnya.

Ia menjabarkan alasan mengapa melarang kegiatan Cap Go Meh 2019, karena bertepatan momentum politik akbar.

Di mana aparat keamanan tetap berfokus mengamankan kegiatan Pilpres dan Pileg.

Pihaknya melihat situasi di Kalbar, saat ini udah kondusif.

Khususnya di Kota Pontianak.

Jangan sampai kegiatan Cap Go Meh menurutnya membuat situasi terganggu.

Sebab ada mobilisasi masa dalam jumlah besar selain kampanye.

Selain itu, Pemuda Pancasila juga khawatir kegiatan Cap Go Meh akqn ditunggangi kepentingan pihak tertentu yang bermuara pada gangguan keamanan.

"Kami juga memperhatikan dan mempelajari UU Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan, kegiatan Cap Go Meh ini akan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Sebab kegiatan ini penuh dengan acara yang bukan dari akar budaya Indonesia," papar Uti Zulkifli.

Pemuda Pancasila memberikan saran pada pemangku kepentingan, Perayaan Cap Go Meh 2019 cukup diselenggarakan di Kota Singkawang.

Alasannya karena Cap Go Meh di Singkawang sudah menjadi agenda nasional.

Uti Zulkifli meminta dengan tegas agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak mempertimbangkan masukan ini.

Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika timbul hal-hal yang tidak diinginkan apabila kegiatan tetap diselenggarakan.

"Kita tidak ada maksud lain, kami disini merupakan organisasi yang anggotanya multi etnis, ini karena situasi 2019 bertepatan dengan momentum politik, mari kita sama-sama menjaga daerah kita yang kondusif ini," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved