Cium Praktik Curang Pengusaha Pariwisata China, Gubernur Bali Tutup Paksa 16 Toko
Gubernur Bali, Wayan Koster, menutup 16 toko berjaringan asal China atau Tiongkok di Bali.
Menurutnya, pasar pariwisata China sangat potensial karena jumlah penduduknya 1,5 miliar, dan jutaan penduduknya berwisata tiap tahunnya.
Namun, kata dia, Bali lebih menyasar kelas menengah ke atas.
Dikatakannya, saat berkunjung ke Beijing dan Shanghai, ia mengaku pihaknya sudah menandatangani MoU dengan pemerintah setempat untuk mendatangkan 2 juta turis Tiongkok.
“Tetapi turis yang betul-betul punya duit dan berkelas, yang dijaga image Bali supaya harganya jangan sampai sangat murah. Jangan biarkan Bali jadi destinasi murahan,” ungkapnya.
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara, Kementerian Pariwisata RI, Prof I Gde pitana mengatakan pariwisata yang berkualitas bukan dilihat dari tarifnya.
Namun sejauh mana dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
”Pariwisata Bali harus semuanya ada. Seperti kata nenek moyang saya, dagang ceraki, karena semua ada segmennya. Apa kita perlu ada hotel bintang 5 yang tarifnya Rp 5 juta, perlu. Apa kita perlu homestay yang tarifnya Rp 500 ribu, di desa wisata dengan jumlah penginapan yang banyak, perlu,” tegasnya.
“Jadi semuanya itu perlu ada. Yang dimaksud dengan wisatawan berkualitas menurut saya adalah wisatawan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal tanpa merusak lingkungan dan budaya Bali,” terang Pitana.
Menurutnya, yang bermasalah pada segmen pariwisata China bukanlah pada harganya yang murah.
Namun yang dimasalahkan karena adanya praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Yang bermasalah pada wisatawan Tiongkok apakah harga murah atau penipuannya? Bukan harga murah kan, gratis pun boleh. Kami sering melakukan farm trip dengan gratis, itu ada nilai promosinya,” tuturnya.
Pitana menyimpulkan ketika berbicara tentang wisatawan China, yang dipermasalahkan bukan harga murah.
Namun karena adanya penipuan, pemerasan, pemaksaan dan pembukaan usaha yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Soal harga itu urusan bisnis,” imbuhnya.
Gelar Sidak