Operasi Zebra Usai, Polres Kayong Utara Tindak Ratusan Pelanggar
Sedikitnya 402 pelanggar berhasil ditindak. 323 diantaranya terpaksa ditilang, sementara 79 lainnya diberi teguran.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara telah selesai melaksanakan operasi zebra, Senin (12/11/2018) lalu.
Kasat Lantas Polres Kayong Utara, Iptu Sulardi membeberkan, razia yang digelar selama 14 hari itu berhasil menjaring ratusan pengendara tidak taat aturan.
Baca: Pantauan BMKG, Hujan Lokal Bakal Guyur Kayong Utara dan Ketapang
Baca: KPU Kayong Utara Tambah Jumlah TPS
Sedikitnya 402 pelanggar berhasil ditindak. 323 diantaranya terpaksa ditilang, sementara 79 lainnya diberi teguran.
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua," kata Sulardi kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).
Sementara, kata Sulardi, jenis pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai tidak mengenakan helm, kelengkapan kendaraan yang tidak standar, dan sebagainya.
Adapun, operasi zebra itu digelar mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.