Pemilu 2019
DPT Kalbar Bertambah Jadi 3,6 Juta, Pengamat: KPU dan Bawaslu Sudah Maksimal
Pengamat FISIP Untan Sabran Achyar mengatakan merupakan suatu hal yang wajar, kalau ada penambahan DPT
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat FISIP Untan Sabran Achyar mengatakan merupakan suatu hal yang wajar, kalau ada penambahan DPT yang disebabkan adanya pertambahan pemilih, perpindahan, migrasi diluar yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Dengan dua program baik aplikasi Siak dari Disdukcapil maupun Sidalih dari KPU saya kira hal yang baik.
Teknologi kadang kala disatu diantara program ada yang tidak terdapat, sedangkan program lain bisa dibackup datanya.
Kemudian juga bisa menjadi fungsi cek and ricek atau kontrol. Berbagai macam cara saya rasa semakin bagus dengan catatan semakin kecil tingkat kesalahan, karena kadang ada yang tidak tercover, masih bisa dimanfaatkan oleh kelompok lain untuk menyesati data-data yang sudah ada menjadi ada, dan sebagainya.
Maka hal ini menjadi cek and balancing yang sangat diperlukan dan perlu kita dukung.
Baca: Dewan Harap Instansi Terkait Tetap Intens Sosialisasi Pentingnya Konsumsi Ikan
Adanya golput walaupun setiap pemilu daftar pemilih mengalami peningkatan, saya kira karena adanya rasa kejenuhan, selain dari alasan tak punya waktu atau tugas diluar, tapi ada beberapa kejenuhan yang muncul dengan situasi politik yang para anggota dewan maupun pemimpin tidak aspiratif dan dalam konteks sosiologi disebut keterasingan.
Keterasingan ini akan menyebabkan kedepan tidak baik, karena tidak mempunyai saluran aspirasi yang akan disampaikan tidak ditindaklanjuti.
Hal ini pun sangat berbahaya, maka saya kira apa yang menjadi program peserta pemilu kedepan mengutamakan melayani masyarakat, baik memperjuangkan aspirasinya, keinginan dan sebagainya, bukan memperjuangkan kelompok-kelompok dalam partai tersebut.
Kemudian, dalam kampanye-kampanye lebih mengedepankan visi-misi program yang sesuai dengan kondisi sekarang.
Tugas pokok KPU dan Bawaslu saya rasa sudah maksimal untuk menjalankan visi-misi program yang diemban. Tapi pekerjaan itu sia-sia jika tanpa partisipasi publik. Maka diperlukan peran LSM, ataupun semua stake holder mengawal pelaksanaan pemilihan suara dengan jurdil serta transparan. Perlu dikembangkan fungsi kontrol masyarakat, termasuk generasi muda.
Walaupun begitu, saya meyakini bakal ada peningkatan partisipatif masyarakat didalam pilpres maupun pemilu ini dari sebelum-sebelumnya. Hal ini karena kesadaran masyarakat pada tanggung jawab sosialnya dalam pelaksanaan pemilu.