Ramdan Sebut DPTHP dan DP4 Berproses di Sisa 5 Kabupaten Kota
Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan menerangkan untuk DPTHP dan DP4 masih berproses di lima Kabupaten Kota.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan menerangkan untuk DPTHP dan DP4 masih berproses di lima Kabupaten Kota.
"Ya memang sekarang masih tahap pleno di KPU Kabupaten Kota, kemudian ditingkat provinsi tanggal 14. Tentu rekap ditingkat provinsi baru diketahui berapa jumlah hasil DPTHP 2 tingkat provinsi Kalbar, kalau sekarang belum," ujarnya, Selasa (13/11/2018).
"Ini sudah terus berjalan, pagi ini, Insyallah tidak ada kendala, semua terlaksana hari ini," bebernya.
Ramdan pun membeberkan berbagai upaya pihaknya untuk memastikan data benar-benar clean and clear agar setelah pleno tidak ada lagi potensi kegandaan.
Baca: Suyanto Tanjung Minta Seluruh Caleg DPR RI Intens Sapa Masyarakat
"Kita dalam proses pemuktahiran data pemilih dilakukan dengan coklit dilapangan dan dilakukan faktual, dalam proses itu ketika data yang masuk kemudian disandingkan dari sumber data yang ada maka dilakukan proses pemuktahiran melalui coklit dengan melihat berdasarkan data di Siak maupun DP4 dan DPT itu sendiri. Jika ada potensi kegandaan satu diantara caranya ialah proses faktual dilapangan," ujarnya.
Ia pun menerangkan usai pleno tingkat provinsi nantinya akan dilanjutkan ditingkat RI dan pihak tentu menunggu rekoemndasi lanjutan KPU RI.
"Pada saat tahapan berikutnya, setelah penetapan pleno ditingkat provinsi dilanjutkan ditingkat pusat, kalaupun memang ada rekomendasi lanjutam kita tinggal menunggu arahan," katanya.