Pemilu 2019
KPU Kayong Utara Tambah Jumlah TPS
Effian Noer menjelaskan, penambahan TPS dilakukan lantaran jumlah DPT bertambah setelah pihaknya melakukan pengolahan DP4 non DPT
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara melakukan penambahan jumlah TPS untuk Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer menjelaskan, penambahan TPS dilakukan lantaran jumlah DPT bertambah setelah pihaknya melakukan pengolahan DP4 non DPT.
"DP4 non DPT itu kan semuanya 11.430, nah itu yang benar-benar kita sisir, kita cermati, kita faktual, nah dapat lah masuknya kalau data kami lima ribu sekian," kata Effian di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Selasa (13/11/2018).
Di lain sisi, kata Effian, KPU RI sebelumnya juga telah menyebarkan surat edaran agar jumlah DPT di satu TPS tidak lebih dari 300 orang.
Baca: JaDI Kalbar Kawal Pemuktahiran DPT
Berdasarkan simulasi yang pernah dilakukan KPU RI, jumlah DPT yang melebihi 300 orang akan membuat proses pemungutan dan penghitungan suara lama.
"Makanya dari beberapa TPS itu kita pecah DPTnya, dimasukan ke TPS baru, tapi di satu TPS ndak kita pas kan 300 untuk mengantisipasi pemilih dari luar DPT," jelas Effian.
Adapun, jumlah TPS yang ditambah yakni sebanyak 13 TPS dari sebelumnya yang berjumlah 316 kini menjadi 329 TPS.