Bupati Sambas Tandatangani Komitmen Dorong OPD Selesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi

Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili, baru saja menandatangani komitmen untuk mendorong seluruh perangkat daerah melakukan penyelesaian Tindak Lanjut

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas berjabat tangan dengan Kepala perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono usai penandatanganan komitmen kepala daerah terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili, baru saja menandatangani komitmen untuk mendorong seluruh perangkat daerah melakukan penyelesaian Tindak Lanjut (TL) rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penandatanganan komitmen tersebut digelar di Ruang Pertemuan Kantor BPK RI, Perwakilan Kalimantan Barat, di Pontianak, Senin (12/11/2018).

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota lainnya, dan diketahui Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono.

Baca: Berikut Jumlah Pelanggaran Selama Operasi Zebra di Sekadau

Tidak hanya itu, moment itu juga disaksikan oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji, Kapolda Kalbar, Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, dan Perwakilan Kajati Kalbar.

Selain penandatanganan komitmen untuk mendorong seluruh perangkat daerah melakukan penyelesaian Tindak Lanjut (TL) rekomendasi. Bupati Sambas bersama dengan kepala daerah lainnya juga diberikan pencerahan dan pengarahan oleh narasumber, melalui kegiatan Focus Group Discussion.

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel diruang yang sama.

Dengan narasumber diantaranya dari Gubernur Kalbar, Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Perwakilan Polda Kalbar.

Dalam rilis yang diterima, Bupati Sambas menyebutkan upaya yang dilakukan oleh BPK RI tersebut sangat strategis.

“Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan memperkuat upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Ini dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik,” jelas Bupati Sambas, Selasa (13/11/2018).

Atbah menjelaskan, ada beberapa masukan dari hasil pertemuan tersebut. Untuk itu, Bupati selaku kepala daerah menegaskan, dia akan terus mendorong OPD berbuat semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Kita akan dorong OPD dengan meningkatkan pola hubungan kerja yang lebih antara inspektorat dengan OPD,” tuturnya.

Ia menjelaskan, BPK RI juga merekomendasikan agar Inspektorat melakukan validasi secara periodik atas kemajuan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Inspektorat ungkap Bupati juga harus melaporkan perkembangan hasil penyelesaian tindak lanjut secara periodik.

"Kepala Daerah diminta menetapkan tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini sebagai indikator kinerja utama pada masing-masing kepala OPD dalam rangka penilaian kinerja,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved