Berita Foto

2 Dari 3 Tersangka Yang Diamankan Polresta Pontianak Atas Kasus Pelecehan Seksual

Dua dari tiga tersangka yang diamankan Polresta Pontianak atas kasus pelecehan seksual dan rudapaksa terhadap tiga anak dibawah umur di Mapolres

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Madrosid
2 Dari 3 Tersangka Yang Diamankan Polresta Pontianak Atas Kasus Pelecehan Seksual - rudapaksa-1.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua dari tiga orang tersangka yang diamankan Polresta Pontianak atas kasus pelecehan seksual dan rudapaksa terhadap tiga anak dibawah umur di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (13/11/2018) siang. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat konferensi pers menjelaskan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi sejak 2013 dan baru dilaporkan Agustus 2018.
2 Dari 3 Tersangka Yang Diamankan Polresta Pontianak Atas Kasus Pelecehan Seksual - rudapaksa-2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua dari tiga orang tersangka yang diamankan Polresta Pontianak atas kasus pelecehan seksual dan rudapaksa terhadap tiga anak dibawah umur di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (13/11/2018) siang. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat konferensi pers menjelaskan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi sejak 2013 dan baru dilaporkan Agustus 2018.
2 Dari 3 Tersangka Yang Diamankan Polresta Pontianak Atas Kasus Pelecehan Seksual - rudapaksa-3.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua dari tiga orang tersangka yang diamankan Polresta Pontianak atas kasus pelecehan seksual dan rudapaksa terhadap tiga anak dibawah umur di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (13/11/2018) siang. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat konferensi pers menjelaskan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi sejak 2013 dan baru dilaporkan Agustus 2018.
2 Dari 3 Tersangka Yang Diamankan Polresta Pontianak Atas Kasus Pelecehan Seksual - rudapaksa-4.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua dari tiga orang tersangka yang diamankan Polresta Pontianak atas kasus pelecehan seksual dan rudapaksa terhadap tiga anak dibawah umur di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (13/11/2018) siang. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat konferensi pers menjelaskan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi sejak 2013 dan baru dilaporkan Agustus 2018.
2 Dari 3 Tersangka Yang Diamankan Polresta Pontianak Atas Kasus Pelecehan Seksual - rudapaksa-6.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua dari tiga orang tersangka yang diamankan Polresta Pontianak atas kasus pelecehan seksual dan rudapaksa terhadap tiga anak dibawah umur di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Selasa (13/11/2018) siang. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli saat konferensi pers menjelaskan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi sejak 2013 dan baru dilaporkan Agustus 2018.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved