Satpol PP Kapuas Hulu Bentuk Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Rupinus menjelaskan, sedangkan tujuan dari pembentukan dan pelatihan masyarakat peduli api adalah, sebagai perwujudan komitmen
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu telah mengelar kegiatan pembantukan dan pelatihan masyarakat peduli api, di Desa Permata, Kecamatan Pengkadan, dan Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau.
"Kegiatan pembentukan dan pelatihan tersebut, berlangsung dari tanggal 5-6 Nopember 2018 dan tanggal 8-9 Nopember 2018," ujar Kasatpol PP Kabupaten Kapuas Hulu Rupinus kepada Tribun, Kamis (8/11/2018).
Baca: Buka Acara Penilaian Pontensi dan Kompetensi, Ini Pesan Sekda Kapuas Hulu
Baca: DAD Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Selalu Jaga Kerukunan Umat Beragama
Rupinus menjelaskan, sedangkan tujuan dari pembentukan dan pelatihan masyarakat peduli api adalah, sebagai perwujudan komitmen dan tanggung jawab bersama, dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
"Karena mengingat daerah kita yang sangat rawan kebakaran hutan dan lahan. Maka sangat perlu adanya pembentukan masyarakat peduli api. Sehingga bisa membantu pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya masing-masing," ucapnya.
Diharapkan, terbentuknya masyarakat peduli api ini agar masyarakat Desa Permata Kecamatan Pengkadan badan Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau ikut terlibat secara aktif melakukan pencegahan kebakaran hutan, dan lahan.
"Apabila terjadi kebakaran dapat ikut melakukan pemadaman di desa tersebut atau desa-desa sekitarnya," ujarnya.
Dalam pelatihan itu, mewakili Bupati Kapuas Hulu, Kasatpol PP Kapuas Hulu Rupinus yang membuka langsung acara tersebut. Dengan mengundang narasumber dari memberikan pelatihan dari Manggala Agni TNBKDS.