Pasca Umumkan 10 Besar, Pekan Ini Timsel Akan Serahkan Berkas Hasil seleksi ke KPU RI
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah Sukardi mengatakan setelah diumumkan sepuluh besar
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Timsel Calon Anggota KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah secara resemi telah mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos sepuluh besar dan berhak mengikuti fit and propher test dari KPU RI.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah Sukardi mengatakan setelah diumumkan sepuluh besar calon anggota KPU Kota Pontianak dan Mempawah maka tuntaslah tugas dari tim seleksi.
"Tahap berikutnya adalah menyampaikan hasil seleksi yang telah dilakukan dari awal hingga akhir ke KPU RJ di Jakarta," ujarnya.
Baca: Ekspor Produk Perikanan Dari Kalbar Ke Malaysia Meningkat, Kabupaten Sanggau Salah Satunya
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan seluruh berkas seleksi tersebut dan menyerahknnya pada Jumat (9/11/2018).
"KPU lah yang selanjutnya memiliki wewenang untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon tersebut," ujarnya.
"Timsel mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan teman-teman media. Timsel juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mengawal kerja-kerja timsel baik yang ada di Kota Pontianak maupun di Kabupaten Mempawah," ujarnya.