Pasca Umumkan 10 Besar, Pekan Ini Timsel Akan Serahkan Berkas Hasil seleksi ke KPU RI

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah Sukardi mengatakan setelah diumumkan sepuluh besar

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Timsel I KPU Sanggau dan Kubu Raya berfoto bersama komisioner KPU RI usai dilantik di Jakarta, Selasa (30/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Timsel Calon Anggota KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah secara resemi telah mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos sepuluh besar dan berhak mengikuti fit and propher test dari KPU RI.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah Sukardi mengatakan setelah diumumkan sepuluh besar calon anggota KPU Kota Pontianak dan Mempawah maka tuntaslah tugas dari tim seleksi.

"Tahap berikutnya adalah menyampaikan hasil seleksi yang telah dilakukan dari awal hingga akhir ke KPU RJ di Jakarta," ujarnya.

Baca: Ekspor Produk Perikanan Dari Kalbar Ke Malaysia Meningkat, Kabupaten Sanggau Salah Satunya

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan seluruh berkas seleksi tersebut dan menyerahknnya pada Jumat (9/11/2018).

"KPU lah yang selanjutnya memiliki wewenang untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon tersebut," ujarnya.

"Timsel mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan teman-teman media. Timsel juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mengawal kerja-kerja timsel baik yang ada di Kota Pontianak maupun di Kabupaten Mempawah," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved