Kunjungan Ke Kalbar, Komisi II DPR RI Perjuangkan Pemekaran Kapuas Raya

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kamis (1/11/2018) sore.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Suasana kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kamis (1/11/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kamis (1/11/2018) sore.

Rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim Mardani Ali Sera dan sejumlah pejabat pusat diterima langsung oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan bersama unsur Forkompinda Kalbar, mitra strategis dan pemangku kepentingan lainnya.

Setidaknya ada lima program yang dibahas diantaranya pertama efektivitas dana desa di Kalbar. Kedua, persoalan usulan pemekaran Provinsi baru Kapuas Raya.

Ketiga, proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, isu perbatasan Kalbar. Kelima, persiapan Pemilihan Presiden di Tahun 2019 mendatang.

Baca: Berawal Dari Hendak Bayar Utang, Istri Polisi Dapat Penganiayaan Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit

Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan berbagai informasi yang diterima oleh pihaknya menjadi masukan agar Kalimantan Barat semakin baik dari masa ke masa. Ia menimpali efektivitas dana desa terus naik.

Pemprov Kalbar, kata dia, memberikan pelajaran terkait pengoptimalan dana desa guna menunjang pencapaian desa kategori mandiri di Kalbar.

“Jadi tidak sekedar turun saja. Dana desa mendukung pencapaian 68 kriteria desa mandiri,” ungkapnya.  

Mardani menimpai jika 68 variabel desa mandiri tercapai semua maka muaranya adalah terciptanya desa sejahtera serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Untuk usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang menjadi titik berat Pak Gubernur, Komisi II mendapatkan penjelasan logis dari sudut kesediaan dana, kesediaan lahan, kesediaan ASN dan kemampuan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari usulan provinsi Kapuas Raya,” terangnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Dadang mengatakan Komis II sudah memperjuangkan dan mendesak pemekaran Provinsi Kapuas Raya, namun hingga kini Pemerintah Pusat belum memberikan ruang. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar penataan belum turun.

“Jika desain besar itu sudah turun dari Kemendagri dan diteruskan ke Pak Presiden untuk ditandatangani. Itu mungkin pemekaran daerah berlanjut. Itu harus kita kejar bersama-sama, pak Gubernur. Gubernur meminta secara struktur kelembagaan, kami Komisi II mendesak terus,” katanya.

Baca: Saddil Ramdani Dicoret dari Timnas Menysul Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Penggantinya

Informasi terakhir, kata dia, PP tentang penataan desain besar pemekaran ini sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa ditandatangani oleh Presiden. Terkait dana desa, ia mengakui belum ada arahan jelas.

Ia menyarankan dana desa bisa dimanfaatkan untuk membangun prototipe kantor desa yang seragam guna mendukung pelayanan.

“Itu sudah saya wujudkan saat jadi Bupati di daerah saya dulu. Semua desa seragam kantornya. Dana desa membangun infrastruktur desa seperti jalan dna fasilitas lainnya. Kemudian sisanya untuk pengembangan masyarakat. Dana desa yang digunakan harus ada bukti hasilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar H Sutarmidji menegaskan provinsi Kalbar memiliki luas kurang lebih 147.307 km persegi terdiri dari 14 kabupaten dan kota yang ada dan lima kabupaten yang langsung berbatasan dengan negara lain serta memiliki panjang perbatasan sekitar 971 km. 

Karena luasnya kalbar satu sepertiga dari Pulau Jawa, kemudian Kabupaten Kapuas hulu jauh lebih luas dari Provinsi Jawa Barat maka pemekaran Provinsi Kalbar adalah menjadi jawaban untuk memangkas rentang kendali pelayanan dan pemerataan pembangunan.

“Provinsi lain yang memiliki luas lebih sedikit dari Kalbar saja bisa dimekarkan menjadi provinsi baru. Kalbar juga harus dimekarkan,” ujarnya.

Jika Provinsi Kapuas Raya dimekarkan, kata dia, jumlah penduduknya sekitar 1,7 juta dan memiliki tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara lain.

“Ini perlu perhatian bagi pemerintah pusat terutama DPR RI,” katanya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menambahkan tahun 2019 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah menganggarkan perencanaan pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

Jika tahun 2020 dimekarkan, pihaknya tetap akan memproses pembangunan fasilitas guna menunjang pemerintahan Provinsi Kapuas raya nantinya.

“Provinsi Kalbar sudah siap untuk persiapan Provinsi Kapuas Raya, termasuk anggaran operasionalnya,” timpalnya.

Pemprov Kalbar, kata dia, sudah disiapkan pagu anggaran minimal yang diambil dari jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari lima kabupaten yang menjadi bagian dari Provinsi Kapuas Raya.

“Hal ini tentu tidak menganggu operasional provinsi induk,” imbuhnya.

Terkait kesiapan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov Kalbar sudah mempersiapkan. Gaji ASN itu masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

“Saya pastikan persiapan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah disiapkan secara matang,” tandasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved