Empat Hari Ops Zebra Kapuas, Ada 310 Pengendara Ditilang Polisi

30 Oktober hingga 4 November 2018 ini, proses Ops Zebra Kapuas 2018 di Kabupaten Kapuas Hulu berjalan dengan lancar dan aman.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Ops Zebra Kapuas 2018 di Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (2/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kesatuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Kabupaten Kapuas Hulu AKP Riko menyatakan sejak dimulai pada tanggal

30 Oktober hingga 4 November 2018 ini, proses Ops Zebra Kapuas 2018 di Kabupaten Kapuas Hulu berjalan dengan lancar dan aman.

Baca: Bupati AM Nasir Ingatkan Masyarakat Kapuas Hulu Waspada Berita Hoaks

Baca: Kronologis Kejadian Tenggelamnya KLM Arta Ilahi, Satu ABK Masih Hilang

"Ops Zebra Kapuas 2018 berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018. Sekarang baru berlangsung selama empat hari, Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya kepada Tribun via WhatsApp, Jumat (2/11/2018).

Dari hasil empat hari tersebut, tim Ops Zebra Kapuas 2018 berhasil menjaring ada 310 pelanggar dengan rincian yaitu roda dua sebanyak 295 kendaraan, dan roda empat ada 15 kendaraan. "Dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan tersebut," ucapnya.

Riko menjelaskan, Ops zebra Kapuas ini merupakan upaya untuk mengatasi permasalahan lalu lintas, demi menciptakan situasi keamanan berlalulintas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, yang merupakan tanggungjawab bersama.

"Dalam Ops Zebra Kapuas ini ada beberapa prioritas pelanggaran seperti, pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan menggunakan narkoba serta mabok, dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ujarnya.

Diharapkan, dengan pelaksanaan Ops Zebra Kapuas ini kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. "Berkurangnya angka pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas," ungkapnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved