Hari Pertama Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Sanggau Tilang 150 Pengendara
Untuk itulah, kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi seluruh lapisan peraturan berlalu lintas yang berlaku
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Refandry Meidika Putra menyampaikan, dihari pertama operazi zebra kapuas tahun 2018, sebanyak 150 pengendara yang dilakukan penilangan.
“Kemarin (30 Oktober 2018) ada 150 pengendara yang kita tilang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak pakai safetybelt sama melawan arus, ” katanya, Rabu (31/10/2018).
Baca: Danrem 121/Abw Gelar Ramah Tamah Bersama Pemkab Sanggau
Baca: Raih Sertifikasi Biosfer Dunia, Kepala Balai Besar TNBKDS Target Pasar Internasional
Kedepan, lanjut Kasat, pelanggaran sekecil apapun akan kita tilang. Dikatakanya, operasi zebra kapuas dimulai pada 30 Oktober hingga 12 November 2018.
“Sasaran utamnya yakni tujuh prioritas pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan, yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safetybelt, berkendara dalam keadaan mabuk, berkendaran dibawah umur dan melewati batas kecepatan maksimal, dan melawan arus, ” tegasnya.
Untuk itulah, kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi seluruh lapisan peraturan berlalu lintas yang berlaku, sehingga kita dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas.