Kirab Pemuda 2018, Upaya Kemenpora Tingkatkan Pastisipasi Pemuda dalam Kemajuan Bangsa

Dalam rangka Sumpah pemuda yang ke 90 di tahun 2018, Kemenpora RI menggelar kegiatan Kitab Pemuda 2018.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kemenpora RI melalui Asisten Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Dr. Junaidi saat berikan sambutan di kegiatan Kirab Pemuda di Mempawah. Sabtu (27/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka Sumpah pemuda yang ke 90 di tahun 2018, Kemenpora RI menggelar kegiatan Kitab Pemuda 2018.

Kemenpora RI melalui Asisten Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Dr. Junaidi yang menghadiri langsung kegiatan ini mengungkapkan bahwa Kegiatan Kirab Pemuda ini di laksanakan serentak di 100 Kabupaten / Kota di 34 Provinsi se Indonesia, dan ini merupakan kali ke dua kegiatan ini dilaksanakan.

"Ini panggung Pemuda, dalam rangka memfasilitasi memberikan kesempatan pemuda untuk tampil, itu kerangka kegiatannya, dan kegiatan besarnya itu yakni Kirab Pemuda 2018, dari Sabang sampai Merauke, seluruh Provinsi se Indonesia, dan nanti acara puncaknya di Jakarta,"ujarnya.

Kalimantan Barat mendapat kehormatan untuk mengadakan kegiatan ini di 4 Daerah yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Sambas.

Ia menilai, pelaksanaan Kirab Pemuda di Kabupaten Mempawah ini sangat lah baik, dan warga masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini.

"Saya melihat disini di tangani sangat antusias dan serius, tidak semua mengadakan kegiatan ini dengan serius, ada sedang, ada yang seadanya, tapi Kalimantan Barat termaksud yang bagus sangat antusias,"ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat lah bermanfaat bagi kaula muda yang ada di Indonesia.

"Terutama buat Pemuda, ini merupakan ruang, kalau di kaitkan dengan nawacita presiden, Negara hadir, dengan cara memfasilitasi anak - anak muda untuk berekspresi,"tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam Rangka memperingati Sumpah Pemuda ini, kegiatan Kirab Pemuda ini juga di harap dapat semakin meningkatkan peran serta Pemuda dalam kemajuan bangsa.

"Peran Pemuda dalam undang - undang ada 3, yakni yang pertama adalah kekuatan moral, sebagai kekuatan moral, dia harus bermoral, punya etika dulu, lalu kontrol Sosial, untuk bisa mengontrol sosial dia harus kritis, dia harus punya kompetensi, punya keahlian, sehingga dia bisa mengkritik,"tuturnya.

"Dan yang ketiga yakni Agen Perubahan, syaratnya hampir sama dengan kontrol sosial , dia harus punya kompetensi, dia harus punya pendidikan lebih, dia harus kritis dia harus peduli, sehingga nantinya lebih banyak kita arahkan mereka ini sebagai agen perubahan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved