7 Tahun Bekerja, Memed Tak Terima Tunjangan Kesehatan dari Perusahaan
"Selama tujuh tahun saya tidak ada menerima tunjangan kesehatan dari perusahaan tersebut, hingga saya pensiun,"
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemenuhan hak di perusahaan masih menjadi permasalahan yang dialami beberapa para pekerja.
Satu diantaranya, Memed yang selama bekerja 7 tahun hingga pensiun tidak pernah menerima tunjangan kesehatan.
Padahal, perusahaan yang berada di kecamatan Kubu ini melingkupi 8 desa di wilayah tersebut.
"Selama tujuh tahun saya tidak ada menerima tunjangan kesehatan dari perusahaan tersebut, hingga saya pensiun," ujar warga Pelita Jaya ini.
Sehingga untuk keperluan berobat diakuinya ia menggunakan uang pribadi untuk pengobatan.
"Kalau sakit ya saya pergi sendiri ke Puskesmas dan menggunakan uang sendiri," tuturnya.
Bahkan menurut dia, ada rekannya yang juga bekerja di perusahaan tersebut hingga meninggal tidak ada bantuan dari perusahaan.
Bahkan setelah meninggalnya pun diakuinya tidak ada santunan dari pihak perusahaan.
"Malah ada pak Adit yang di perushaan juga, sebelum meninggal minta bantuan ke perusahaan tetapi tiddak ada batuan. Dia ini sakit dalam, tumor diantara hati dan empedu," tuturnya.
Buruh lainnya, Ramisah yang juga karyawan perusahaan tersebut juga mengalami hal serupa. Ia bahkan dipensiunkan dengan alasan karena sudah tua.
"Waktu di panggil memang dikasi gaji dan dibilang dipensiunkan karena sudah tua," ujarnya.
Sementara selama bekerja diakuinya tidak ada bantuan kesehatan yang diberikan perushaan kepada dirinya dan keluarga. "Waktu itu pernah suami saya kecelakaan tidak ada juga bantuan dari perusahaan," katanya.
Sehingga untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan ia mengaku mendaftarkan BPJS secara mandiri.
"BPJS juga tidak dibuatkan jadi BPJS buat sendiri," tuturnya.