CPNS 2018
Test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Dibagi 6 Sesi, Ini Waktunya!
Seperti ujian SKD di tahun sebelumnya, ujian SKD tahun ini juga terbagi dalam beberapa sesi, mulai sesi I (satu) hingga sesi VI (enam).
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 telah menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan ada 237 titik yang diusahakan oleh BKN, dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pantauan TribunWow.com di media sosial BKN, per Rabu 24 Oktober 2018 pukul 13.00 WIB, 2.739.661 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sedangkan 578.972 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca: Sebanyak 1.237 Pelamar CPNS Kota Singkawang Ambil Kartu Tes
Sebanyak 209.955 pelamar belum diverifikasi.
414 instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Dan 114 instansi lainnya belum memberikan pengumuman.
Cetak Kartu Ujian
Pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian untuk tes SKD.
Kartu tersebut dapat dicetak secara mandiri pada portal sscn.bkn.go.id.
Baca: IPK Dibawah Standar, Banyak Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kayong Utara
Kartu peserta ujian tersebut digunakan untuk mengikuti ujian SKD sesuai dengan loksi ujian yang telah dipilih pada portal SSCN. (TribunWow.com/Ekarista R.P)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Test SKD CPNS 2018 akan Dibagi Menjadi 6 Sesi, Catat Waktunya!