Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Badan Maupun Perorangan
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau daftar untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, syarat dan prosedurnya apa saja ya? Terima kasih sebelumnya.
08528841xxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui website kami di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca: IPK Dibawah Standar, Banyak Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kayong Utara
Untuk Persyaratannya, kalau badan usaha, fotokopi siup, fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), fotokopi akte perusahaan dan fotokopi KTP pemilik dan seluruh tenaga kerja yang akan didaftarkan.
Kalau untuk pribadi, cukup fotokopi KTP.
Ady Hendratta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan