Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Badan Maupun Perorangan

Terima kasih juga sudah bertanya, untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Suasana rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak di Hotel Mercure, Pontianak, Selasa (28/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau daftar untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, syarat dan prosedurnya apa saja ya? Terima kasih sebelumnya.
08528841xxxx

Terima kasih juga sudah bertanya, untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui website kami di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca: IPK Dibawah Standar, Banyak Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kayong Utara

Untuk Persyaratannya, kalau badan usaha, fotokopi siup, fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), fotokopi akte perusahaan dan fotokopi KTP pemilik dan seluruh tenaga kerja yang akan didaftarkan.

Kalau untuk pribadi, cukup fotokopi KTP.

Ady Hendratta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved