Devi : Menangani Isu Perlindungan Anak Harus Konsisten

Kejadian ini menurutnya harus dijadikan pelajaran karena bisa saja ada orang lain yang menyusul jejak pelaku.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Direktur Yayasan Nandiya Nusantara Kalbar, Devi Tiomana 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Kalbar, Devi Tiomana mengatakan terkait isu perlindungan anak memang menjadi kewajiban semua pihak.

Hal ini ia sampaikan setelah adanya kasus percobaan pencabulan di Sungai Udang, Desa Jeruju Besar, Kubu Raya, Senin (22/10/2018).

Dimana menurutnya peranan orang tua untuk perlindungan anak ini sangat penting.

Baca: Dobrakan Ibu Korban Gagalkan Aksi Bejat Pelaku Percobaan Asusila Pada Bocah SD

Baca: Bocah SD Nyaris Jadi Korban Asusila Diwilayahnya, Ini Pengakuan Kades Jeruju Besar

"Orang tua harus lebih waspada, ini kan indikasinya baru satu korbannya kalau berlarut bisa saja korbannya banyak. Jika keluarga dan warga siaga isu perlindungan anak ini mungkin bisa dicegah, jadi konteks perlindungan anak dari rumah, lingkungan tempat tinggal hingga ke yang lebih luas, jadi harus menyeluruh agar terulang," ujarnya.

Kejadian ini menurutnya harus dijadikan pelajaran karena bisa saja ada orang lain yang menyusul jejak pelaku.

Maka orang tua menurutnya sudah harus mengedukasi diri terkait isu-isu perlindungan anak ini.

"Kasus ini tidak terbatas kepada anak perempuan saja anak lelaki juga karena pedofil tidak memandang kelamin karena yang penting anak-anak. Kemudian orang tua sudah harus mengedukasi diri masing-masing bagaimana caranya melindungi anak baik dalam rumah maupun di luar rumah termasuk di sekolah," katanya.

Hal ini juga karena sekarang ini menurutnya tempat aman untuk anak sudah sangat minim.

"Sekarang ini kejadian tidak hanya karena di sekolah ada kasusnya, di rumah ada bahkan di tempat ibadah juga ada. Kemudian mengajarkan anaknya jika bertemu orang asing harus lebih berhati-hati, bertahan dan melawan kalau ada gejala-gejala tindak kejahatan," ungkapnya.

Selain itu keamanan dilingkungan juga menurutnya perlu lebih konsisten lagi sehingga dapat mencegah tindak kejahatan pada anak.

"Kemudian kewaspadaan masyarakat terhadap orang asing juga perlu diperketat. Nah ini kan sudah ada aturan orang masuk RT 24 kali jam wajib lapor ini harus konsisten karena untuk mencegah hal seperti ini," lanjutnya.

Tidak kalah penting peranan pemerintah setempat juga diakuinya harus lebih konsisten dan tepat sasaran.

"Pemerintah daerah harus sosialisasikan UU perlindungan anak pada keluarga bukan kepada stake holder lagi seperti dinas-dinas karena mereka sudah paham. Yang perlu itu keluarga di lakukan penguatan terlebih lagi yang sudah mengalami," katanya.

Kemudian dalam penegakan hukumnya pemda juga harus konsisten dan tidak bersikap tebang pilih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved