3 Top News

TERPOPULER - Dari Ahmad Dhani Jadi Tersangka Hingga Kisah Pilu Norani Bertaruh Nyawa di Gubuk Tua!

Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Jumat (19/10/2018).

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tribunnews/kolase Tribunpontianak.co.id
Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Maia dan Viral rumah yang ditempat siswi SMAN Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat 

Setelah menjalani beberapa proses persidangan, Kamis (18/10/2018) kemarin musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim.

Dilansir Sripoku.com dari Tribunwow.com Jumat (19/10/2018), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pun membenarkan hal itu.

Baca: LIGA 1 Terkini - Klasemen & Jadwal Hari Ini Momentum Bagi PSM Gusur Persib dari Puncak

Baca: KISAH Pilu Norani, Siswi SMA Kalbar yang Bertaruh Nyawa di Gubuk Tua! Doa Pun Mengalir

Baca: ZODIAK - Lagi Diterpa Gosip Murahan, Ini Cara Mengatasinya

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik", ujar Frans Barung.

“Jadi kita tidak boleh menyatakan... Polisi korup wajib diinjak kepala? Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian,” tulis Dhani dalam pesan singkat yang dikutip dari Tribunnews, Kamis (18/10/2018).

Tak hanya itu, bahkan Ahmad Dhani juga menyebut bila keputusan Polda Jatim tersebut adalah kriminalisasi.

“Ini kriminalisasi kasus pertama, siapa saja pendukung penista agama adalah ba**ngan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" lanjutnya.

Menurut suami Mulan Jameela ini, menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk adalah hal yang wajar.

 

Berbeda jika seseorang mengutarakan kebencian untuk hal yang baik.

Baca: 83 Desa di Kapuas Hulu Diusulkan Keluar Dari Kawasan Hutan Lindung

Baca: Ustadz Abdul Somad Sampai Minta Ampun pada Allah SWT, Ternyata Ini Penyebabnya!

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela NKRI karena sebuah vlog yang menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata yang tidak pantas.

Vlog itu dibuat ketika Ahmad Dhani berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.

SELENGKAPNYA DI SINI.

1. KISAH Pilu Norani, Siswi SMA Kalbar yang Bertaruh Nyawa di Gubuk Tua! Doa Pun Mengalir

Viral rumah yang ditempat siswi SMAN Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Viral rumah yang ditempat siswi SMAN Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. (KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Kisah Norani, seorang siswi SMA di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), viral di media sosial.

Ia tinggal di gubuk peninggalan orangtuanya yang kondisinya sangat memprihatinkan. 

Bagian atap, lantai hingga dinding bermaterial papan sudah ujur. 

Norani pun harus bertaruh nyawa manakala angin kencang dan hujan deras menerpa.

Baca: ZODIAK - Lagi Diterpa Gosip Murahan, Ini Cara Mengatasinya

Baca: Liga 2 Terkini - Klasemen Akhir Fase Penyisihan hingga Pembagian Grup Babak 8 Besar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved